
Website Jual Beli Rekening Dibongkar, Begini Modusnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan ada banyak temuan website tempat jual beli rekening untuk kebutuhan judi online.
"Kami temukan di internet banyak orang jual beli rekening, banyak sekali jumlahnya. Bahkan ada website yang jual beli rekening khusus," kata Teguh saat bincang dengan media di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024).
Bahkan, website jual beli rekening tersebut tepercaya, data-data yang dijual verified atau diverifikasi. Ia menjelaskan data-data tersebut didapatkan dengan cara mengumpulkan orang-orang di kampung-kampung, lalu diminta identitasnya dan dicatat untuk membuka rekening.
Untuk 1 rekening, satu orang dibayar sekitar Rp 100-150 ribu. Dan 1 rekening tersebut akan dijual online dengan harga Rp 300-500 ribu. Jika lengkap dengan buku dan kartu ATM bisa dijual dengan harga Rp 600 ribu. Dan jika ada data spesial, misalnya, atas nama perempuan bisa saja dijual dengan harga sampai Rp 1 juta untuk 1 rekening.
Rekening-rekening itu dibuat dengan tujuan untuk mengumpulkan uang hasil judi online.
Untuk itu, Kominfo melakukan patroli terhadap rekening-rekening judi online dan disampaikan ke OJK untuk meminta bank memblokir rekening tersebut.
"Selain itu OJK juga menyampaikan kepada penegak hukum 'nih silahkan ada rekeningnya ini tinggal di cek'," ujarnya.
Kominfo melakukan pemblokiran rekening dari e-wallet terhitung mulai Januari 2024. Sebelumnya Kominfo hanya fokus blokir situs, akun, atau aplikasi saja. Tapi ternyata pertumbuhan judi online semakin banyak.
"Jadi Kominfo mengambil kebijakan, kita blokir aja rekeningnya. Tim patroli yang biasanya patroli ke akun atau aplikasi kita geser patroli ke rekening, karena kalau judi online dia pasti deposit," kata Teguh.
Selama patroli, Kominfo sudah menemukan sekitar 6.000 lebih rekening yang digunakan untuk judi online.
Sementara kripto yang digunakan untuk judi online, saat ini sedang di jajaki kerjasama dengan exchanger dan regulator terkait yakni Bappebti.
"Sehingga yang menggunakan kripto bisa diblokir juga. Itu upaya untuk mengurangi judi online." pungkasnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berantas Judi Online, Mau Ada Razia HP Anggota Polisi