
PDN Diserang Hacker, Menkominfo Jawab Rentetan Pertanyaan DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah anggota Komisi I DPR mencecar BSSN dan Kementerian Kominfo dalam rapat kerja pada Kamis (27/6/2024). Ini terkait serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara 2 dan berdampak pada ratusan data di Kementerian/Lembaga.
Salah satunya adalah Sukamta yang menyebut serangan itu harusnya sudah menjadi masalah keamanan nasional. Sebab di Singapura, terjadi sedikit kebocoran data maka sudah disebut adanya masalah keamanan nasional.
"Ada data-data seluruh Kementerian Lembaga 282 di media yang punya backup cuman 2%. Menurut saya di Batam itu saya enggak ngerti tempat penyimpanan apa, ternyata di situ tidak ada backup. Klaim yang ada PDN tier 4, seinget saya. Bagaimana mungkin tier 4 tidak punya back up?" jelas Sukamta.
Sementara Nurul Arifin menyebutkan masalah ini sangat tragis, miris, dan ironis. Sebab dia mengatakan PDN berfungsi sebagai kedaulatan data nasional.
"Saya ingin mengatakan perkara ini adalah perkara yang tragis, miris dan ironis, ironisnya seprti ini seperti heart attack begitu. karena PDN ini mempunyai fungsi kedaulatan data nasional dan yang kedua menjaga atau melindungi data pribadi, tapi semuanya dihack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh what's wrong with this?" kata Nurul.
Sebagai informasi, pemaparan Budi Arie menyebutkan seluruh dunia sudah terkena serangan ransomware. Misalnya Amerika Serikat 40,43%, Kanada 6,75%, sementara Indonesia hanya 0,67%.
Penanganan PDNS Usai Diserang Hacker
Kepala BSSN Hinsa Siburian menjawab pertanyaan Dave Laksono terkait kecepatan penanganan serangan itu. Dave menilai penanganan dari negara lain yang lebih cepat.
Menurut Hinsa, lamanya penanganan karena tidak ada backup. Dalam rapat itu terungkap hanya 2% dari data di PDNS 2 yang terbackup di penyimpanan yang berada di Batam.
"kita ada kekurangan di tata kelola, kita akui itu," ungkap dia.
Namun Ketua Komisi I Meutya Hafidz menyebut masalah backup bukan terkait tata kelola. Namun dia mengatakan aksi tersebut sebagai sebuah keteledoran.
"Punya data nasional dipadukan seluruh kementerian harusnya untungnya ada yang belum gabung ini yang selamat. Paling patuh Imigrasi, saya dengar, itu paling enggak selamat. Intinya jangan bilang lagi tata kelola karena bukan masalah tata kelola ini masalah kebodohan," jelas Meutya.
Jawaban Menkominfo
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan kedua PDNS memiliki fasilitas backup data. Namun sejauh ini masih sedikit yang melakukan itu baru 28,5% virtual machine atau 1.630 VM dari kapasitas 5.709.
"Kebijakan itu kembali tenant," ungkapnya.
Budi Arie menegaskan pihaknya tidak menyalahkan tenant. Namun, proses backup itu merupakan ketentuan tenant apakah meminta menggunakan fasilitas tersebut atau tidak.
"Kenapa enggak punya backup persoalan terkait keterbatasan anggaran dan kesulitan menjelaskan ke keuangan dan auditor," ia menjelaskan.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan kadang-kadang otoritas meminta penjelasan yang membuat KL daerah sulit untuk menjelaskan urgensi backup.
"Anggaran backup data harus di-cover. Kenapa ada dua, satu saja. Yakinkan ke auditor di masa depan keamanan data dianggap penting kita harus bantu dorong," ia menegaskan.
Budi Arie mengatakan bahwa backup data sejatinya harus dibuat sebagai suatu kewajiban atau mandatory. Sebelumnya, sifatnya adalah opsional, karena ada KL yang kesulitan mendapat anggaran.
"Ke depan kami akan buat wajib, karena ini penting," ia menjelaskan.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Diserang Ransomware, Layanan Pemerintah Berangsur Pulih
