BSSN Pastikan Tak Ada Data Bocor Usai PDN Diserang Hacker

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 27/06/2024 18:55 WIB
Foto: Infografis/Hacker/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian memastikan tak ada data yang bocor dalam aksi penyerangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.


"Masih terus dicek. Sementara ini, laporan dari tim tidak ada [data bocor]," kata dia di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).


Lebih lanjut, ia mengatakan BSSN bisa mengidentifikasi tidak ada data bocor karena tidak ada trafik keluar dalam jumlah besar. Kendati demikian, hingga kini timnya masih terus melakukan forensik terkait penyerangan yang berdampak pada 282 data lembaga pemerintahan.

"Sementara ini, hasil forensik belum final," ia menuturkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan belum 100% bisa dipastikan data tidak bocor. Sebab, forensiknya masih berjalan.

"Sampai kita saat ini yang kita tahu ada di dalam [data] dalam keadaan terenkripsi. Hasil koordinasi kita dengan Telkom, forensik kita, yang kita tahu, terkunci di situ bocor di luar belum bisa kita pastikan 100%," ia menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo Budi Arie juga memberikan penjelasan terkait kronologi penyerangan PDNS di Surabaya.

"Yang pertama terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya dalam bentuk ransomware bernama BrainChipper. Pasca penemuan ransomware, dilakukan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender mulai 17 juni 2024 pukul sekitar 23.15 WIB," kata Menkominfo Budi Arie.

Selanjutnya, ia melanjutkan, aktivitas berbahaya mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB. Antara lain melalui instalasi file berbahaya, penghapusan sistem file yang penting, hingga penonaktifan layanan berjalan.

"Pada 20 juni 2024 pukul 00.55 WIB diketahui Windows Defender mengalami crash dah tidak bisa beroperasi," ujarnya.

Per 26 Juni 2024, PDNS 2 statusnya diketahui bahwa instansi yang terdampak berjumlah 282. Di antaranya adalah 30 kementerian dan lembaga, 48 lembaga kota, dan total 239 kementerian lembaga daerah.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat