Starlink 3 Tahun Mohon Izin Jualan di RI Tapi Tolak Bayar Karyawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Perlu proses panjang hingga Starlink bisa beroperasi di Indonesia. Kementerian Kominfo mengungkapkan izin usahanya telah dibuat sejak 2021 namun baru tiga tahun kemudian operasional resmi dilakukan.
"Dari regulasi, kami tidak pernah membedakan izin Starlink dan lain. Kalau kami memberikan karpet merah, itu nggak terbukti, karena izin usahanya kami tahan 3 tahun dari April 2021," kata Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kominfo Falatehan, dalam sebuah kesempatan, Rabu (12/6/2024).
Starlink memiliki dua izin operasional di Indonesia. Yakni Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk Layanan Jaringan Tetap Tertutup Media VSAT pada 6 Aprll 2024 dan Layanan Akses Internet(ISP) pada 21 April 2024.
Dia menceritakan SpaceX sempat enggan membuka perusahaan di RI. Perusahaan milik Elon Musk tersebut hanya ingin Starlink beroperasi di Indonesia tanpa merekrut tenaga kerja.
Namun seiring berjalannya waktu, Starlink mau membuat perusahaan serta mau ikut regulasi yang ada di Indonesia. Akhirnya izin usaha bagi perusahaan izin di tanah air.
"Kami ketemu mereka sudah mungkin puluhan kali, dari mereka tidak mau mempunyai PT, hanya mau melayani Indonesia saja, dengan segala macam cara akhirnya, mereka punya PT, mereka ikut regulasi Indonesia dan sampai mereka terbit izin," ujar Falatehan.
Starlink memang diketahui memiliki perusahaan di Indonesia. Namun dari informasi yang diungkapkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hanya ada tiga orang yang terdaftar sebagai tenaga kerja Starlink. Modal disetor Starlink juga "hanya" Rp 30 miliar.
Ini terungkap dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. Dia tak memberikan informasi detil terkait operasional perusahaan di tanah air.
"Saya takut nanti akhirnya melahirkan multi interpretasi," kata dia.
(dem/dem)