OJK Ungkap Modus Penipuan Online Terbaru, Awas Rekening Bobol

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
12 June 2024 17:50
Marak Penipu WA Kuras Rekening, Kominfo Bongkar Modusnya
Foto: Infografis/ Marak Penipu WA Kuras Rekening, Kominfo Bongkar Modusnya/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Waspada terhadap modus penipuan yang menyasar sektor keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta warga agar tidak terbuai pancingan penipu, sebab saldo rekening bisa ludes dibobol maling jika tak hati-hati.

OJK mengatakan beberapa modus penipuan baru di era teknologi memanfaatkan layanan peminjaman online (pinjol) ilegal.

Salah satu tandanya adalah rekening tiba-tiba ditransfer sejumlah uang dari layanan pinjol. Hal ini perlu diwaspadai ketika Anda tak pernah mengajukan pinjaman.

"Penipu akan menelpon minta dikembalikan uang yang salah transfer tersebut. Padahal, hitungannya menjadi utang korban dengan bunga yang berat," kata Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan OJK Frederica Widyasari Dewi, dalam RDK OJK beberapa saat lalu.

Selain modus penipuan lewat pinjol, Frederica juga menyorot soal penipuan lewat tawaran pekerjaan. Biasanya, pekerjaan itu akan sangat menarik sehingga korban mudah tergiur.

Selanjutnya, penipu meminta korban mengirim uang deposit dalam jumlah tertentu. Uang deposit itu dikatakan sebagai salah satu syarat.

Ketika duit ditransfer, penipu lantas kabur. Tak ada lagi kejelasan soal tawaran pekerjaan yang diberikan di awal.

Penipuan OTP Kartu Kredit

Penipuan lainnya yang menyasar sektor keuangan adalah melalui otentikasi kartu kredit. Saat nomor kartu kredit dipegang penipu, maka mereka akan menyamar sebagai pihak berwenang untuk mendapatkan otentikasi tersebut.

Padahal, otentikasi atau OTP kartu kredit sifatnya sangat konfidensial dan privat.

Frederica mengimbau agar masyarakat terus waspada. Jangan pernah menyerahkan data diri, sekalipun penipu mengaku sebagai petugas bank.

"Kalau petugas bank nggak akan meminta OTP kalau bukan kita yang menghubungi bank tersebut," ujarnya.

"Jangan gugup, misal saat tidur atau mau meeting jadi nggak fokus. Kalau menggunakan jasa keuangan ilegal, bisa saja penipu bobol data masyarakat," ia menjelaskan.

Modus penipuan permintaan OTP kartu kredit ini marak dilancarkan di dalam maupun luar negeri. Ingat selalu bahwa OTP adalah sesuati yang tidak boleh dibagikan ke orang lain.

Semoga informasi ini membantu!


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Cuma Pakai Pinjol, OJK Ungkap Cara Penipuan Online Terbaru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular