Pendapatan Negara dari Kominfo Tembus Rp 25 T, Ini Sumbernya

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Senin, 10/06/2024 15:55 WIB
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie saat Raker dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

Jakarta, CNCB Indonesia - Tren penerimaan anggaran bukan pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Informatika terus meningkat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan, naiknya tren tersebut disebabkan oleh intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP.


Ia menjelaskan pada 2020, realisasi PNBP mencapai Rp25,55 triliun, pada 2021 Rp25,45 triliun, 2022 Rp27,12 triliun, dan 2023 Rp26,51 triliun, atau 105% dari target awal.

Pada 2024 tercatat hingga 6 Juni 2024, realisasi PNBP Kominfo sebesar Rp 7,66 triliun dengan target sampai akhir tahun 2024 Rp25,58 triliun

Sebagai catatan, penerimaan PNBP akan terakumulasi pada akhir tahun, di mana pada 2025 penerimaan PNBP ditargetkan sebesar 24,74 triliun.

Adapun sumber utama penerimaan PNBP berasal dari penerimaan pengguna BHP frekuensi.

"Kami terus mengupayakan optimalisasi pencapaian target penerimaan PNBP sebagaimana ditetapkan pemerintah untuk menopang pendanaan anggaran untuk APBN," kata Budi saat rapat bersama Komisi I di DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Anggaran Kominfo di 2025

Dalam rapat tersebut, ia memaparkan bahwa Kominfo membutuhkan anggaran hingga Rp 20,11 triliun untuk menjalankan berbagai program di tahun 2025 mendatang.

Saat ini, Kominfo hanya mendapat anggaran Rp 7 triliun untuk periode 2025. Untuk itu ia menginginkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 12,39 triliun.

"Bapak/Ibu pimpinan serta anggota Dewan, guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas Kemenkominfo pada tahun anggaran 2025 dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 20,11 triliun, di mana saat ini hanya dianggarkan sebesar Rp 7,72 triliun sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp 12,39 Triliun," ujar Budi.

Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi beberapa program dan kegiatan, salah satunya terkait Operational & Maintenance (OM). Anggaran itu, juga akan digunakan untuk perlindungan data pribadi.

Ia menyebutkan Kemenkominfo juga mendukung program pengelolaan spektrum frekuensi, untuk penyediaan perangkat pengujian di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau IDTH. Pihaknya akan menggunakan anggaran tersebut untuk operasional BTS 4G.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat