Kamboja Bisa Diblokir di RI Gara-gara Judi Online, Ini Kata Opsel

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
30 May 2024 17:50
Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan rencana memblokir IP Address asal Kamboja yang memfasilitasi judi online. Mungkinkah itu dilakukan?

Wacana itu sempat diucapkan Budi saat konferensi pers (24/5/2024). Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan, namun juga bisa mendapatkan tantangan.

Ketakutannya adalah setelah IP Address Kamboja diblokir, penyelenggara judi online akan menggunakan IP Address dari negara lain. Dengan begitu judi online masih bisa masuk ke Indonesia.

"Itu salah satu opsi, namun dalam dunia internet yang borderless, bisa-bisa mereka lewat negara lain," kata Budi Arie saat itu.

Sementara, Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza menjelaskan pemblokir IP Address dari luar negeri bisa dilakukan. Asalkan telah masuk ke dalam daftar konten negatif dari Kementerian Kominfo.

"Pemblokiran tersebut tentu juga memungkinkan untuk dilakukan terhadap IP dari luar negeri sepanjang IP tersebut masuk di dalam list yang ada di dalam database kominfo yg termasuk dalam kategori negative content," kata Reza kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (30/5/2024).

Reza juga menjelaskan pemblokir konten negatif akan dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Yakni diatur dalam KM Kominfo 437/2021 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara, Metode, dan Teknologi Pemutusan Akses Sistem Elektronik Melalui Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik.

Pemblokiran dilakukan dilakukan otomatis lewat sistem operator yang terhubung dengan Kominfo. Semuanya dilakukan berdasarkan daftar yang berasal dari kementerian.

"Pemblokiran bisa dilakukan secara otomatis melalui sistem operator termasuk XL Axiata yang terhubungan dengan sistem Kominfo/pemerintah," jelasnya.

"Sistem pemblokiran situs-situs negatif termasuk judi online dilakukan secara otomatis (by system) berdasarkan list daftar situs yang masuk dalam kategori negative content yang disimpan di dalam database kominfo," imbuhnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Darurat Judi Online, 5.000 Rekening Diblokir!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular