Link Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024, Pengajuan Akun Sudah Dibuka
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 sudah dibuka mulai Senin (20 Mei 2024). Orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah negeri DKI Jakarta bisa memulai proses pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK).
Pembukaan pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 diumumkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Periode pendaftaran akun berlangsung selama 8 hari yaitu dari 20 Mei 2024 hingga 27 Mei 2024.
"Sedangkan untuk pendaftaran akun sudah bisa mulai pada 20 Mei sampai 27 Mei. Jadi silakan bagi orang tua yang mau mendaftarkan akun," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, dikutip dari detik, Selasa (21/5/2024).
Pengajuan akun dan verifikasi KK adalah proses awal dari PPDB DKI Jakarta 2024. Pendaftaran PPDB secara online untuk jenjang SD hingga SMA baru akan dibuka pada 10 Juni 2024.
Budi mengatakan pendaftaran online jenjang SD sudah dimulai. Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 jenjang SMP dimulai pada 27 Mei, sedangkan jenjang SMA dan SMK dimulai pada 3 Juni.
Dia menegaskan, calon peserta didik baru PPDB DKI Jakarta adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di DKI.
"Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf ya, walaupun ber-KTP di DKI Jakarta ini tidak bisa untuk mendaftar," kata Budi.
Jadwal pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB DKI 2024
- Jenjang SD: 20 Mei 2024
- Jenjang SMP: 27 Mei 2024
- Jenjang SMA/SMK: 3 Juni 2024
Link dan cara pengajuan akun PPDB DKI 2024
Pengajuan akun PPDB DKI Jakarta bisa dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id atau langsung klik link ini.
Berikut langkahnya:
- Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Ajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran
- Khusus calon siswa yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
- Khusus calon siswa yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
- Upload Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
Cek status pengajuan akun dan KK
Berikut adalah cara mengecek status pengajuan akun dan KK untuk PPDB DKI Jakarta 2024:
- Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Cek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di setiap jenjang
Aktivasi PIN/Token
Proses selanjutnya adalah aktivasi PIN atau Token. Berikut langkahnya:
- Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta
- Ganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan
Pemilihan sekolah tujuan PPDB DKI Jakarta 2024
Calon siswa kemudian memilih sekolah tujuan, ini langkahnya:
- Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Pilih sekolah tujuan
- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
Pantau hasil seleksi
Hasil seleksi juga bisa dipantau secara online lewat website resmi PPDB DKI Jakarta 2024:
- Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
Lapor Diri Daring
Langkah terakhir adalah lapor diri untuk pendaftaran di sekolah tujuan:
- Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Klik tombol Lapor Diri
- Cetak tanda bukti lapor diri
Daya Tampung PPDB DKI Jakarta
Budi menjelaskan daya tampung SD di DKI masih memadai, sedangkan jenjang SMP dan SMA negeri masih terbatas.
Daya tampung jenjang SD adalah 95.673 kursi dan sekitar 71.000 untuk jenjang SMP.
"Sedangkan calon peserta didik baru [CPDB] yang ada di sini ada 151 ribu. Jadi hanya 47 persen. Sedangkan SMA, daya tampung hanya di 20.130 dan CPDB ada di angka 39.141 atau lebih 35 persen," terang Budi.
(dem/dem)