Nasib TikTok Terancam di AS, Kominfo Sebut Perang Dagang

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
16 March 2024 08:20
FILE - In this July 21, 2020 file photo, a man opens social media app 'TikTok' on his cell phone, in Islamabad, Pakistan. President Donald Trump said Saturday, Sept. 19, 2020 he’s given his “blessing” to a proposed deal between Oracle and Walmart for the U.S. operations of TikTok, the Chinese-owned app he’s targeted for national security and data privacy concerns. (AP Photo/Anjum Naveed, File)
Foto: AP/Anjum Naveed

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya 'mengucilkan' TikTok di negaranya. Terbaru, TikTok mendapat ancaman pemblokiran jika masih terhubung dengan induk perusahaan ByteDance yang berasal dari China.

Terkait aksinya itu, AS selalu beralasan platform asal China berbahaya bagi keamanan nasional. Sebab, ada ketakutan data pengguna diserahkan ke pemerintah China dan disalahgunakan.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani mengatakan polemik TikTok di AS terkait dengan perang dagang.

"Kalau bicara gitu masalah perang dagang, jangan ke sana," kata dia, Jumat (15/3/2024).

AS diketahui meloloskan Undang-Undang untuk melarang kepemilikan ByteDance atas TikTok, jika masih mau beroperasi di AS. Semuel menjelaskan Indonesia sejauh ini tak akan melakukan langkah serupa.

"Selama ini kita belum lihat ada arah ke sana, belum mau meregulasi terlalu cepat," ia menuturkan

Soal keamanan data pengguna, Indonesia sendiri sudah memiliki dua aturan yakni UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan tersebut mengatur soal larangan penyalahgunaan data.

Selain itu, untuk Artificial Intelligence (AI), Kementerian Kominfo juga telah mengaturnya lewat pedoman Surat Edaran (SE).

"Kita ada aturan PDP, ITE, menyalahgunakan (data) kan enggak boleh. Kalau pakai AI juga sudah ada pedoman SE," ia menjelaskan.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Efek Diblokir Amerika, TikTok Diusut di Negara Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular