Google Cs Harus Patuh Aturan Publisher Rights Jokowi, Ini Alasannya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
01 March 2024 19:50
Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Foto: Novina Putri Bestari

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada perayaan Hari Pers Nasional 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah mengesahkan aturan Publisher Rights. Aturan itu untuk mengatur agar platform digital bisa mendukung jurnalisme berkualitas.

Dia mengatakan aturan tersebut dilaksanakan karena bersifat mandatory. Selain itu, monetisasi berita yang dipublikasikan platform harusnya juga dibagi kepada perusahaan media.

"karena memang bagi sejumlah platform, konten berita adalah sumber pendapatan. Tuntutan aturan ini untuk mau berbagi [pendapatan ke media]. Karena mereka sudah mendapatkan situasi gratis, lalu dimonetisasi oleh mereka. Masa enggak mau [bayar]," kata Usman ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jumat (1/3/2024).

Sebelum aturan tersebut diundangkan, Usman mengungkapkan sudah ada platform yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan media. Ada beberapa faktor yang menurutnya jadi latar belakang hal tersebut terjadi, termasuk soal bagi hasil publikasi berita.

Usman menambahkan ada juga perusahaan media yang tidak mengizinkan beritanya ada di platform digital. Keputusan itu diperbolehkan.

"Tapi boleh enggak perusahaan pers enggak kerja sama? Boleh perusahaan pers enggak kerja sama. Ada media online yang enggak kita temui beritanya di search engine, ada yang enggak mau kerja sama," jelasnya.

Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas itu mengatur soal berbagai hal yang mendukung kerja media. Termasuk bentuk kerja sama antara perusahaan media dengan platform digital.

Pasal 7 ayat (2) menyebutkan kerja sama dalam bentuk lisensi berbayar, bagi hasil, dan berbagi data agregat berita. Selain itu juga diperbolehkan melakukan kerja sama bentuk lain yang disepakati dua belah pihak.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Jokowi Final, Google-FB Wajib Bayar Media Akhir Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular