
TikTok Makin Tertekan, Kena Investigasi dan Terancam Denda Besar

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa akan menyelidiki TikTok terkait pelanggaran aturan konten di platformnya. Otoritas akan mencari tahu lebih dalam apakah TikTok sudah menjalankan tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dan memastikan transparansi iklan.
Jika TikTok terbukti melakukan pelanggaran, platform video pendek itu berisiko terkena denda dalam jumlah besar, yakni 6% dari total pendapatannya di kawasan Eropa.
Kepala industri Uni Eropa Thierry Breton mengatakan pihaknya mengambil keputusan tersebut setelah menganalisa laporan penilaian risiko aplikasi video pendek itu dan balasannya terhadap permintaan informasi.
"Hari ini kami membuka penyelidikan terhadap TikTok atas dugaan pelanggaran transparansi & kewajiban untuk melindungi anak di bawah umur: desain yang membuat ketagihan & batas waktu layar, efek lubang kelinci, verifikasi usia, pengaturan privasi default," kata Breton di X, dikutip dari Reuters, Selasa (20/2/2024).
Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, yang berlaku untuk semua platform online sejak 17 Februari, mengharuskan raksasa platform online dan mesin pencari untuk berbuat lebih banyak dalam mengatasi konten online ilegal dan risiko terhadap keamanan publik.
TikTok mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan para ahli dan industri untuk menjaga generasi muda tetap aman menggunakan platformnya dan berharap dapat menjelaskan tuduhan tersebut secara rinci kepada Komisi Eropa.
"TikTok telah memelopori fitur dan pengaturan untuk melindungi remaja dan menjauhkan pengguna di bawah 13 tahun dari platform ini, masalah yang dihadapi seluruh industri," kata juru bicara TikTok.
Komisi Eropa mengatakan penyelidikan akan fokus pada desain sistem TikTok, termasuk sistem algoritma yang dapat membuat kecanduan perilaku dan/atau menciptakan apa yang disebut 'efek lubang kelinci' atau rabbit hole effect.
Pengadilan juga akan menyelidiki apakah TikTok telah menerapkan langkah-langkah yang tepat dan proporsional dalam memastikan privasi, keselamatan, dan keamanan tingkat tinggi bagi anak di bawah umur.
Selain masalah perlindungan anak di bawah umur, Komisi juga mengkaji apakah TikTok menyediakan basis data iklan yang dapat diandalkan di platformnya sehingga peneliti dapat meneliti potensi risiko online.
Ini menandai penyelidikan DSA kedua setelah platform media sosial Elon Musk, X, menjadi sasaran UE pada bulan Desember tahun lalu.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan TikTok Mulai Sepi, Pengguna Malas Buka
