Daya Saing Digital Indonesia Melesat, Ada yang Juara Tiga!
Jakarta, CNBC Indonesia - Peringkat daya saing digital Indonesia naik pesat. Kini, Indonesia ada di peringkat ke-45 dalam hal daya saing digital yang dirilis oleh Institute for Management Development.
IMD setiap tahun merilis peringkat daya saing digital negara di seluruh dunia yang diberi nama World Digital Competitiveness Ranking (WDCR). Indonesia naik 6 peringkat dari posisi ke-51 pada 2022 ke posisi ke-45 pada 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa keberhasilan Indonesia untuk naik peringkat didorong oleh dua hal yaitu investasi digital besar-besaran di sektor telekomunikasi, perbankan, serta peran modal ventura. Selain itu, Indonesia dinilai sukses mendorong kewirausahaan dalam bidang teknologi digital.
"Kominfo akan terus bekerja keras dan berkolaborasi dengan ekosistem digital nasional demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Menkominfo, Jumat (26/1/2024).
Menurut IMD, kekuatan utama daya saing digital Indonesia adalah ketersediaan modal. Dari 64 negara yang diteliti, Indonesia ditempatkan di posisi ke-3 dalam hal ketersediaan modal. Bahkan, investasi RI di bidang telekomunikasi ditempatkan di peringkat ke-2.
Faktor lain yang mencolok dari data daya saing Indonesia adalah di bidang kelincahan berbisnis. Dalam kategori ini, Indonesia ada di peringkat ke-10. Penopang utamanya adalah keberanian para pengusaha untuk memulai bisnis baru di bidang digital, yang dinilai ada di posisi ke-3 dari 64 negara.
IMD juga mencantumkan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam hal daya saing digital sepanjang 2023.
Tantangan yang dihadapi RI adalah percepatan pembangunan ekonomi di luar Jawa, perbaikan infrastruktur digital, dan konsistensi dalam reformasi sistem pemerintahan. Selain itu, ada tantangan dalam hal transisi energi serta menambah jumlah pekerja "berpengetahuan tinggi."
(dem/dem)