Menkominfo Kasih Bocoran Nama dan Gaji Pegawai Super App Jokowi

Demis Rizky Gosta, CNBC Indonesia
12 January 2024 07:35
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua dari kiri) menghadiri acara perayaan 30 tahun Masyarakat Telematika (Mastel).
Foto: Demis Rizky/CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan bocoran soal aplikasi super buatan pemerintah yang dicetuskan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Selain nama super app tersebut, Budi Arie juga mengungkapkan gaji pekerja digital pelat merah bakal setara dengan startup.

Super App pemerintah dibangun atas instruksi Jokowi. Nantinya, seluruh layanan pemerintah akan bergabung ke dalam satu platform layanan yang disebut sebagai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)

"Presiden sudah menentukan bahwa nanti platform SPBE kita namanya Ina Digital," ujar Budi pada sambutannya di acara ulang tahun Mastel, Kamis (11/1/2024).

Presiden menargetkan SPBE sudah berfungsi penuh melayani warga RI sebelum pergantian pemerintah pada Oktober 2024.

Menkominfo juga memastikan Ina Digital akan didukung oleh pekerja digital yang kemampuannya setara dengan perusahaan teknologi, termasuk startup. Pemerintah menjamin gaji yang ditawarkan kepada pekerja pendukung Ina Digital kompetitif.

"Itu nanti lagi didiskusikan oleh tim supaya ada harmonisasi. [Pasti] kompetitif," kata Menkominfo. "Pembangunan-pembangunannya, developing-developingnya terus kita upayakan supaya ini bisa meningkatkan pelayanan publik."

SPBE dirancang sebagai sebuah sistem teknologi informasi dan aplikasi yang mengintegrasikan layanan pemerintah ke satu platform. Rencananya setiap bentuk layanan pemerintah hanya akan dilayani oleh satu website atau aplikasi khusus, tidak lagi terpisah-pisah berdasarkan kementerian atau lembaga terkait. 

Jenis pelayanan yang akan dibuatkan platform terintegrasi adalah layanan publik, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, dan layanan transaksi keuangan negara.

Selain itu, ada layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian, layanan portal pelayanan publik, dan layanan infrastruktur termasuk pusat data nasional, jaringan intra-pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, dan komputasi awan.

Ada juga layanan Satu Data Indonesia dan layanan kepolisian meliputi penerbitan surat izin mengemudi dan izin keramaian di bawah koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 7 Hari Sapu Bersih Judi Online, Ini Isi Perintah Menkominfo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular