
Heboh Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye, Netizen Komen Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1) kemarin bikin gempar warga Indonesia.
Jokowi ditanya kenapa menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Lantas, Jokowi menjawab bahwa hal itu sah-sah saja.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," kata Jokowi.
Ia menggarisbawahi yang terpenting kampanye itu tidak menggunakan fasilitas negara.
Pantauan CNBC Indonesia, Kamis (25/1/2023), nama 'Jokowi' langsung masuk jejeran trending topic di X (dulunya Twitter). Bahkan, bahasan soal Jokowi menempati posisi kedua hingga berita ini dirilis.
Lebih dari 190.000 tweet membahas soal Jokowi, utamanya setelah melontarkan pernyataan kontroversial tersebut.
Salah satu tweet yang paling banyak mendapat perhatian netizen adalah video singkat yang diunggah komika Pandji Pragiwaksono. Video berdurasi 15 detik itu mempertanyakan soal posisi Jokowi.
"YTH Pak Presiden @jokowi, ada keresahan yg ingin saya sampaikan. Semoga berkenan," kata Pandji sembari mengunggah video pendek 15 detik. Ia juga membubuhkan link video YouTube yang lebih panjang.
Tweet tersebut meraup 305 komentar, lebih dari 109.000 RT, lebih dari 3.800 like, dan sudah disaksikan lebih dari 187.000 kali.
Video singkat Pandji tersebut mengungkap pertanyaan sesungguhnya yang menurut dia bikin penasaran. Tak lain, Jokowi sebenarnya lagi mendukung siapa?
Sebagai informasi, saat Jokowi mengatakan presiden boleh memihak, ia tengah didampingi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Saat ini, Prabowo juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Tak cuma Pandji, ada banyak netizen yang juga mempertanyakan sikap Jokowi, sebagai berikut.
Istana Buka Suara Tanggapi Ucapan Jokowi
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan pernyataan Jokowi telah banyak disalahartikan. Menurutnya saat itu Jokowi menjawab pertanyaan media terkait Menteri yang ikut dalam tim sukses.
"Dalam merespons pertanyaan itu, Bapak Presiden memberikan penjelasan terutama terkait aturan main dalam berdemokrasi bagi Menteri maupun Presiden," kata Ari melalui pesan singkat.
Ari menerangkan Jokowi menjelaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahwa Kampanye Pemilu boleh mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, dan juga kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Artinya presiden boleh kampanye, ini jelas ditegaskan dalam Undang-Undang," jelasnya.
Meskipun, lanjutnya, ada syarat presiden untuk berkampanye. Mulai dari tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali pengamanan bagi pejabat, hingga menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Dengan diizinkannya Presiden untuk berkampanye, artinya Undang-Undang Pemilu juga menjamin hak Presiden untuk mempunyai preferensi politik pada partai atau Pasangan Calon tertentu sebagai peserta Pemilu yang dikampanyekan, dengan tetap mengikuti pagar-pagar yang telah diatur dalam UU," ia menjelaskan.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
