
Main Klaim Sendiri, Tanah Amerika Tambah 1 Juta Kilometer Persegi

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa minggu yang lalu, luas Amerika Serikat bertambah sebesar 1 juta kilometer persegi, hampir dua kali lipat dari luas Spanyol.
Penambahan luas yang tak terduga ini bukan disebabkan oleh keadaan geologis yang aneh atau karena invasi negara asing. Namun, adalah upaya Amerika Serikat untuk mengklaim wilayah dasar laut di sekitarnya.
Landas kontinen merupakan suatu wilayah dasar laut yang mengelilingi daratan luas dimana lautnya relatif dangkal dibandingkan dengan lautan terbuka.
Berdasarkan hukum internasional, suatu negara dapat mengklaim landas kontinen tersebut, sehingga memungkinkan mereka untuk mengelola dan mengeksploitasi sumber dayanya.
Sebanyak 75 negara telah menetapkan batas Landas Kontinen yang Diperluas (Exchange Continental Shelf/ECS), yang mengacu pada bagian landas kontinen yang melebihi 200 mil laut (230 mil) dari pantai. Hingga saat ini, AS belum melakukan hal tersebut.
Pada 19 Desember 2023, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan koordinat geografis baru yang mendefinisikan apa yang mereka klaim sebagai wilayah ECS mereka.
Sejak tahun 2003 otoritas AS telah berkolaborasi dengan NOAA, Survei Geologi AS, dan 12 lembaga lainnya untuk mengumpulkan data geologi guna menentukan batas luar ECS mereka.
Kini, AS mengklaim ECS di tujuh wilayah lepas pantai Arktik, Atlantik (pantai timur), Laut Bering, Pasifik (pantai barat), Kepulauan Mariana, dan dua wilayah di Teluk Meksiko. Secara total, hal ini memakan area seluas 1 juta kilometer persegi.
"Amerika sudah lebih besar dibandingkan kemarin," kata Mead Treadwell, mantan letnan gubernur Alaska dan mantan ketua Komisi Penelitian Arktik AS, dikutip dari IFL Science, Selasa (16/1/2024).
"Ini bukan pembelian Louisiana. Ini bukan pembelian Alaska, tapi lahan baru dan sumber daya bawah permukaan di bawah tanah yang dikuasai Amerika adalah dua California lebih besar," tambahnya.
Legalitas dari penambahan lahan ini masih dipertanyakan, Treadwell menjelaskan dalam sebuah postingan untuk Wilson Center.
Agar definisi tersebut resmi, AS harus menyerahkan data dan laporan ke Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Namun, AS belum meratifikasi UNCLOS karena perbedaan pendapat politik yang kompleks padahal perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 168 negara dan Uni Eropa.
Hal ini menimbulkan ketidakpastian mengenai bagaimana proposisi tersebut akan diterima berdasarkan hukum internasional.
"Jika seseorang kembali dan berkata, 'dasar sains Anda buruk,' saya pikir Amerika Serikat akan mendengarkannya," kata Treadwell. "Tetapi menurut saya sains tidak buruk. Saya pikir kita mempunyai ilmu pengetahuan yang sangat bagus," sambungnya
Mengklaim perbatasan maritim baru dapat menimbulkan kontroversi di kancah internasional. Beberapa pertikaian geopolitik paling signifikan akhir-akhir ini melibatkan Tiongkok dan negara tetangganya, seperti Filipina dan Vietnam, terkait klaim atas Laut China Selatan.
Di satu sisi AS akan mendapatkan banyak keuntungan dari deklarasi mereka baru-baru ini. Perluasan wilayah dasar laut di Samudra Arktik dapat membuka wilayah tersebut untuk penambangan, pelayaran, dan penangkapan ikan lebih lanjut. Meskipun ada potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buaya Australia Pesta Seks Akibat Helikopter Terbang Rendah
