Heboh E-KTP Diganti IKD, Ahli Kasih Peringatan

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
17 January 2024 06:50
Sejumlah warga melakukan proses administrasi perubahan nama jalan pada KTP elektronik. Diketahui, melalui Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan nama baru bagi ruang publik. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah warga melakukan proses administrasi perubahan nama jalan pada KTP elektronik. Diketahui, melalui Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan nama baru bagi ruang publik. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan menerapkan identitas digital atau IKD. Ahli memberikan peringatan untuk penerapan pengganti fotokopi e-KTP itu.

CEO Inixindo Andi Yuniantoro mengingatkan penerapannya bukan hanya soal teknologi pendukung saja. Namun ada beberapa hal yang perlu disiapkan, misalnya konsep identitas digital.

Dia mengatakan tiap kementerian dan lembaga yang terkait harus duduk bersama untuk menghasilkan konsep bersama. Menurutnya penting untuk duduk bersama dengan semua pihak, jangan sampai salah menerapkan fondasi dari identitas digital.

"Tentang digital ID, kayak apa. Kominfo punya konsep, Kemendagri punya konsep, KemenpanRB punya konsep. Ngobrol bareng jangan salah fondasi. kalau rumah salah fondasi ke atasnya ambyar," kata Andi dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (9/1/2024).

Persiapan lain adalah terkait data exchange atau pertukaran data. Menurutnya belum semua pihak di pemerintah menggunakan platform Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Terakhir juga ada payment gateway yang harus jadi fokus saat penerapan identitas digital. Saat ini regulasinya telah ada, namun impelementasinya belum bisa berjalan.

"Tapi bagaimana implementasi nantinya di dalam sebuah portal layanan publik belum bisa berjalan," jelas Andi.

Andi juga mengingatkan jangan hanya berinvestasi pada teknologi terkait identitas digital. Teknologi sendiri akan mengikuti penerapan identitas digital di masa depan.

"Teknologi ikut aja. Jangan terlalu sibuk berinvestasi teknologi, tapi kebijakan dan sinkronisasi kebijakan belum berjalan," ucapnya.



[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga RI Wajib Aktifkan e-KTP Jadi IKD di 2024, Ini Faktanya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular