
Aturan Baru, Buka Pornhub Makin Susah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pornhub jadi salah satu platform yang masuk pengawasan ketat Uni Eropa. Situs video porno tersebut harus tunduk dengan aturan Digital Service Act (DSA) yang diresmikan beberapa saat lalu.
Uni Eropa menetapkan Pornhub, Stripchat, dan XVideos dalam daftar perusahaan baru yang harus tunduk pada DSA.
"Menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak kita adalah prioritas penegakan hukum berdasarkan DSA," kata kepala industri Komisi Eropa, Thierry Breton, dikutip dari Reuters, Kamis (21/12/2023).
Perusahaan yang masuk kategori pengawasan ketat DSA memiliki pengguna aktif lebih dari 45 juta orang. Platform yang masuk dalam kategori ini disebut juga sebagai Very Large Online Platform (VLOP).
Reuters mencatat Pornhub sebenarnya belum memiliki basis pengguna yang masuk standar kategori VLOP. Pornhub mengklaim rata-rata pengguna aktif bulanannya di Eropa baru 33 juta per 31 Juli 2023.
Namun, laporan Reuters mengutip pejabat senior Komisi Eropa, platform yang dimasukkan dalam daftar VLOP tak melulu berdasarkan jumlah pengguna yang dilaporkan perusahaan. Komisi Eropa juga mengambil data dari firma pihak ketiga atau sumber alternatif lainnya.
Sementara itu, XVideos melaporkan memiliki 160 juta pengguna di kawasan Eropa. Stripchat memiliki 500 juta pengguna secara global.
Masuknya ketiga situs tersebut mengharuskan mereka mengambil langkah untuk memberikan perlindungan ekstra ke pengguna. Mereka harus melaporkan rencana strategisnya ke Uni Eropa dalam waktu empat bulan ke depan.
Selain itu, platform juga harus membagikan data yang mereka kumpulkan ke tim peneliti dan otoritas Eropa. Dengan begitu, Pornhub dkk tak bisa semena-mena mencari keuntungan tanpa memikirkan dampaknya ke pengguna.
Perusahaan diwajibkan melaporkan cara mereka melindungi anak di bawah umur dan memitigasi risiko yang mungkin tercipta dari layanan masing-masing. Dengan aturan yang lebih ketat, Pornhub dkk harus merombak kebijakan di platformnya.
Namun, belum jelas akan seperti apa nantinya layanan konten dewasa itu beroperasi di Eropa. Bisa saja, anak di bawah umur tak bisa lagi memanfaatkan celah tertentu untuk mengakses konten Pornhub.
Pada April lalu, Uni Eropa mengatakan aturan DSA harus dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Alphabet (Google), Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp), Microsoft, X, dan Alibaba.
(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digugat Pornhub Karena Mirip, Bos Kebab: 'Rasanya Saja Beda'
