Ikut TikTok, YouTube-Facebook Antre Bikin Ecommerce di RI

Redaksi, CNBC Indonesia
26 October 2023 17:32
Ilustrasi ecommerce. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi ecommerce. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok dan YouTube dilaporkan akan mengikuti langkah Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp), untuk mendaftarkan lisensi e-commerce di Tanah Air. Hal ini menyusul penutupan fitur jual beli online TikTok Shop di Indonesia pada September lalu.

Pemerintahan Jokowi melarang platform media sosial berperan ganda sebagai e-commerce, menurut ketentuan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023.

Aturan itu dibuat untuk melindungi UMKM lokal, menciptakan iklim kompetisi yang adil bagi seluruh marketplace, serta melindungi data pengguna.

TikTok Shop terpaksa harus tutup di Indonesia, karena model bisnisnya tak sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023. Pemerintah Indonesia mengatakan masih membuka jalan bagi TikTok Shop untuk beroperasi kembali.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, tidak mengakomodasi transaksi di dalam aplikasi TikTok utama yang berfungsi sebagai media sosial. Dengan kata lain, TikTok Shop perlu menjadi aplikasi yang berdiri sendiri.

Opsi lain, TikTok Shop bisa tetap berada di dalam aplikasi TikTok sebagai media promosi barang dan jasa. Transaksi harus diadakan di luar aplikasi.

Reuters melaporkan TikTok berencana untuk mengajukan lisensi e-commerce di Indonesia dan sedang mengeksplor mekanisme terbaik untuk menjalankan kembali bisnisnya, dikutip Kamis (26/10/2023).

Informasi tersebut diungkap tiga sumber dalam yang familiar dengan rencana anak usaha ByteDance.

Lebih lanjut, TikTok dikatakan sedang berdiskusi untuk menjalin kemitraan dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia, sembari membangun aplikasi TikTok Shop secara terpisah.

Dua sumber mengatakan TikTok Shop mengirimkan 3 juta paket setiap harinya di Tanah Air, sebelum akhirnya angkat kaki.

Isu soal pendaftaran lisensi ini tak dijawab dengan pasti oleh TikTok. Tokopedia juga tak segera memberikan respons.

Selain TikTok, YouTube juga dikatakan berencana untuk mendaftarkan lisensi e-commerce, menurut dua sumber dalam. Sebagai informasi, YouTube di Amerika Serikat (AS) mengakomodir layanan belanja, di mana kreator bisa mempromosikan produk dan brand di channel mereka.

Juru bicara YouTube menolak berkomentar soal ini.

Sebelumnya, pada bulan ini Meta telah mendaftarkan lisensi e-commerce di Indonesia. Lisensi itu akan mengizinkan Meta untuk mempromosikan produk di platform-nya, tetapi tidak melakukan transaksi.

Hal tersebut diungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim. Namun, Meta tak merespons permintaan konfirmasi.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TikTok Bisa Panik, YouTube Akhirnya 'Balas Dendam'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular