
Viral AdaKami, Korban Bunuh Diri Belum Ketemu

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa saat lalu, media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan bunuh diri yang menyeret perusahaan P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia atau dikenal sebagai pinjol AdaKami.
Dalam unggahan di akun X @rakyatvspinjol, disebutkan ada korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan tagihan sebesar Rp 19 jutaan.
Selain itu, pihak penagih utang (Debt Collector/DC) juga dikatakan melakukan peneroran dengan cara tak manusiawi.
Pihak AdaKami sudah menjalankan penyelidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada September lalu, OJK meminta AdaKami melakukan investigasi lebih lanjut soal oknum DC yang diceritakan dalam unggahan viral, hingga menelusuri korban bunuh diri yang diduga merupakan nasabahnya.
CEO AdaKami, Bernardino Moningka Vega mengatakan pihanya sudah melakukan investigasi sesuai yang diperintahkan OJK. Namun, hingga kini pihaknya belum menemukan korban yang dimaksud.
"Sejak berita itu ditayangkan, kami lakukan investigasi. Dari investigasi, kami tak ketemu korbannya," kata dia dalam keterangan pers hari ini, Jumat (6/10/2023).
Lebih lanjut, Bernardino mengatakan pihaknya meminta pihak yang mengunggah postingan tersebut untuk memberikan informasi. Misalnya dengan menyertakan KTP korban dan data lain yang diperlukan.
"Sekarang ini, kami sudah dipanggil Bareskrim untuk beri keterangan. Kami sudah beri semua data ke polisi. Mungkin sekarang penyelidikan sudah dialihkan ke pihak penegak hukum," ia menjelaskan.
Bernardino menegaskan pihaknya bersedia untuk menyerahkan data tambahan terkait dugaan kasus ini jika diperlukan. Ia juga mengatakan AdaKami akan bekerja sama penuh dengan penegak hukum untuk melengkapi investigasi mereka.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Kasus Bunuh Diri, Bos Adakami; 'Kami Butuh Bukti'
