
Kisah Pedagang Tanah Abang Pindah TikTok Shop Cuan Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok Shop Indonesia resmi tutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Pengguna sudah tak bisa lagi belanja melalui platform tersebut.
Pantauan CNBC Indonesia, fturnya pun sudah hilang di dalam aplikasi TikTok.
Hilangnya layanan ini menyisakan banyak cerita, terutama bagi para pedagang. Salah satunya Harits, seller yang baru berjualan di TikTok Shop selama 4 hari.
Harits sejatinya adalah pedagang baju di Tanah Abang. Ia memang tergolong baru menggunakan layanan ini, tapi menurutnya hasil yang didapat sudah cukup lumayan jika dibandingkan dengan jualan offline di pasar.
"Saya baru banget running, tapi emang kerasa sebenarnya. Jangkauannya lebih luas, market-nya lebih besar (di TikTok Shop)," kata dia dalam sambungan telepon dengan CNCB Indonesia, Rabu (4/10/2023).
Walaupun baru 4 hari menggunakan di TikTok Shop, ia sudah mendapat omset kotor sekitar Rp 9 juta dengan total baju yang dikirim sekitar 50 biji.
Omset tersebut di luar biaya ads atau iklan, dan marketing lain seperti menggunakan jasa influencer.
Ia memanfaatkan ads di TikTok shop agar dapat menjangkau penonton yang lebih luas dan sesuai dengan apa yang menjadi target pasarnya.
"TikTok misal followers saya 0, engagement saya kecil, gimana cara saya nge-reach market yang lebih luas," kata dia.
Ia mengaku habis sekitar Rp 10 juta untuk biaya iklan selama 4 hari ini.
Walaupun akhirnya tutup ia tak mengaku menyesal. Sebab dilihat dari kacamata pedagang, untung rugi sudah menjadi makanan sehari-hari.
"Sekarang lebih mau ke arah mana lagi aja, karena kita nggak bisa menghalangi regulasi pemerintah." pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah RI telah menetapkan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan aturan main (playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di Tanah Air.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce. Media sosial hanya bisa mempromosikan barang, tanpa melakukan transaksi dalam aplikasi.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TikTok Shop Tutup Besok, Ini Pengumuman Resminya
