Bandar Kripto 3AC Ditangkap, Ternyata Tetangga Crazy Rich RI

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Selasa, 03/10/2023 13:25 WIB
Foto: Pejalan kaki melewati iklan yang menampilkan token cryptocurrency Bitcoin di Hong Kong, Selasa (15/2/2022). (Photo by Anthony Kwan/Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos Three Arrow Capital (3AC) Su Zhu yang baru ditangkap diketahui pernah tinggal di kawasan elit di Singapura. Di daerah tersebut ternyata tinggal beberapa orang kaya lainnya, termasuk keluarga crazy rich asal Indonesia.

Kawasan itu berada di Nassim Road, Singapura. Dalam laporan beberapa waktu lalu, keluarga kaya asal Indonesia membeli tiga unit properti dengan harga mencapai US$155 juta atau Rp 2,3 triliun.

Adapun keluarga yang dimaksud adalah co-founder Facebook, Eduardo Saverin. Pengusaha Brasil-Amerika itu menikahi perempuan berkebangsaan Indonesia, Elaine Andriejanssen.


Sementara itu, Su Zhu diketahui menjual rumahnya pada 2022 lalu. Penjualan rumah seluas 31 ribu kaki itu tersebar di media sosial.

Sejumlah agen real estate mengatakan penjualan dilakukan secepatnya karena kebutuhan yang mendesak. Mereka juga menjanjikan pembeli dapat membelinya dengan harga cukup bagus.

Bukan hanya rumah mewah tersebut, istrinya Tao juga memiliki rumah lain senilai SGD 28,5 juta di Dalvey Road, Singapura. Keduanya juga membeli rumah lain Goodwood Grand di Balmoral Road, senilai SGD 6,25 juta.

Sementara itu, Zhu diketahui ditangkap oleh otoritas Singapura. Bandar kripto itu ditangkap di Bandara Changi Singapura, hari Jumat pekan lalu (29/9/2023).

Menurut pengadilan Singapura, Zhu tidak kooperatif saat melakukan proses investigasi yang dilakukan Teneo. Perusahaan itu merupakan penasihat keuangan yang menangani likuidasi 3AC.

Teneo mengatakan Zhu dan Kyle Davies selaku co-founder 3AC disebutkan telah dihukum penjara selama empat bulan. Namun keberadaan Davies juga tidak diketahui hingga sekarang.

Sebelumnya, Zhu dan Davies dilaporkan tengah melakukan pendekatan para investor. Dana tersebut akan digunakan untuk perusahaan baru bernama GTX.

Teneo melaporkan otoritas Singapura menjatuhi sanksi larangan pada keduanya untuk melakukan aktivitas investasi. Lama larangan itu mencapai 9 tahun.


(npb/npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bitcoin Meledak, Emas Tersingkir?