
Heboh Isu Merger, Operator Seluler Jangan Sampai Kawin Paksa

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana untuk merger antar operator seluler kembali mencuat. Namun, aksi tersebut ternyata tidak bisa dilakukan secara paksa.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan konsolidasi perlu dilakukan. Targetnya adalah Indonesia memiliki tiga operator saja.
Saat ini Indonesia memilki empat operator yakni Telkomsel, XL Axiata, Smartfren, dan Indosat Ooredoo Hutchison. Nama terakhir merupakan merger antara Indosat dan Tri yang terjadi tahun lalu.
Denny Setiawan, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan permintaan konsolidasi dari Menkominfo untuk adanya kompetisi yang lebih fair. Pemerintah akan memfasilitasi proses tersebut.
"Tapi namanya restrukturisasi enggak bisa kawin paksa. Dari segi regulasi mendorong spketrum sharing, perlu dieksplor. Kita fasilitasi," kata Denny dalam acara "Sustainability Operator Telekomunikasi Kunci Tangguhnya Ekosistem Digital Di Indonesia", di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Sejalan dengan Denny, Anggota ATSI Rudi Purwanto menyatakan langkah tersebut tidak bisa dipaksa. Namun bisa jadi salah satu solusi bagi industri.
Dengan jumlah yang lebih sedikit, dia menjelaskan frekuensi untuk operator akan lebih besar. Ini akan berdampak pada kualitas lebih baik untuk pengguna.
"Apa yang dijanjikan misalkan 5G hadir meng-improve 4G yang sama-sama di level broadband ditambahi enhancement. Di situlah yang tadinya 10 Mbps menjadi 100 Mbps per user," jelasnya.
Namun dengan jumlah operator yang sekarang menjadi empat operator seluler, dia mengatakan masih bisa sehat. Dia mengatakan masih ada ruang yang didapatkan.
"Kami berharap masih ada ruang yang didapatkan untuk insentif, kemudian relaksasi, dan transformasi digital. Tentu jadi PR bersama," kata Rudi.
(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gagal Merger, Pemilik Induk XL Axiata Raup Rp 7,6 Triliun
