Peserta CASN Beli E-Meterai Kok Error, Ini Jawaban Peruri!
Jakarta, CNBC Indonesia - Situs e-Meterai milik Peruri diketahui mengalami error kemarin, Kamis (28/9/2023). Hal ini pun memicu tanggapan serius dari perserta Seleksi Calon Aparatur Negara (CASN).
Peruri sebagai sebagai penyedia e-Meterai mengakui adanya peningkatan trafik. Seperti diketahui, masa pendaftaran pelamar PPPK kebutuhan khusus berakhir hari ini, 29 september 2023.
"Proses verifikasi yang sedang berjalan pada sistem SSCASN saat ini mengalami peningkatan traffic dan Peruri menerapkan sistem antrian untuk hal ini," tegas Peruri dalam Instagram @peruri.digital yang diunggah Kamis (28/9/2023).
Ini diterapkan agar Peruri tetap dapat menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user. Peruri menegaskan user dapat menunggu atau kembali dalam waktu 2-3 jam ke depan.
"Kami akan menginformasikan lebih lanjut apabila traffic sudah berjalan normal," ungkap Peruri.
Peruri telah berulang kali menegaskan bahwa peserta CASN dapat membeli e-meterai untuk kelengkapan dokumen pendaftaran dapat mengakses meteraionline.id dengan sistem antrian.
"Untuk dokumen CASN yang masuk sistem antrian akan diproses sesuai urutan dan jangan khawatir untuk dokumen tidak terstamping karena semua akan diproses sesuai antrian," tulis Peruri di unggahan Instagram resminya, dikutip Jumat (29/9/2023).
Banyak warganet yang melakukan protes di laman Instagram Peruri.
"Saya memaklumi jika error pada saat daftar, karena yg daftar memang jutaan orang secara bersamaan, tapi kalau error pada saat pembelian e meterai, misal sudah beli kok kuota e meterai masih nol, sinyal putus saat membubuhkan e meterai sehingga hangus e meterainya, atau e meterainya tau tau hilang/Nol gitu, dan pada akhirnya merogoh kocek lagi/transfer lagi/beli lagi, itu sama saja menyulitkan, dan memalak duit rakyat secara halus,"
ungkap @pera*****.
Tak hanya itu, beberapa mengeluhkan situs yang sering down hingga kesulitan sinyal di daerah terpencil.
"Kasihan yang di daerah susah sinyal, mau upload data saja susah, malah ada prosedural seperti ini. Boleh ada e-materai tapi itu dibuat opsional saja menurut saya, jika ada yg mau pakai materai manual harusnya sah sah saja. Karena berdasarkan fungsinya sama," tulis @ana*****.
(haa/haa)