Awas! Jangan Asal Kirim Emoji Bulan & Jempol, Bisa Dituntut..
Jakarta, CNBC Indonesia - Mengirim dua emoji dalam fitur chat di media sosial ternyata bisa menjadi masalah. Dua emoji ini adalah emoji bulan dan emoji jempol.
Mengirimkan emoji secara asal kepada lawan bicara melalui chat di media sosial ternyata bisa berujung pada tuntutan ke meja hijau. Setidaknya sudah ada dua tuntutan terkait emoji bulan dan jempol.
Contohnya adalah Chris Achter dan Ryan Cohen yang harus berurusan dengan pengadilan masing-masing karena balasan emojinya itu.
Achter, pemilik Swift Current Saskathewan, dituntut karena mengirimkan jempol pada South West Terminal. Emoji jempol itu dikirimkan untuk menanggapi kontrak kerja dua belah pihak telah dia terima.
Namun sebaliknya, South West Terminal menilai emoji itu berarti Acther menerima syarat kontrak, dikutip dari Reuters, Sabtu (23/9/20230>
Akhirnya Achter di seret ke meja hijau. Keputusannya emoji itu bisa menjadi pengganti tanda tangannya dan menjadi rujukan untuk persetujuan isi kontrak. Achter juga dikenakan denda senilai 82 ribu Kanada atau sekitar Rp 925 juta.
Sementara itu Ryan Cohen yang merupakan investor di Amerika Serikat juga harus mengalami pengalaman yang sama. Dia menggunakan emoji bulan yang diartikan menggantikan frasa 'to the moon' atau sinyal harga saham atau aset kripto akan meroket.
Cohen mengunggah emoji tersebut di akun X. Ini bersamaan dengan informasi mengenai sebuah perusahaan yang sahamnya telah dibeli olehnya.
Sejumlah pendapat mengatakan emoji itu bisa diartikan sebagai sinyal terselubung untuk orang membeli saham tersebut. Profesor Eric Goldman, salah satu direktur High Tech Law Institute di Santa Clara University, menjelaskan ini bisa menjadi contoh emoji jadi konsekuensi hukum.
"Ini menjadi contoh lain bagaimana sebuah emoji dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, dalam hal ini, potensi penipuan terkait keamanan," kata Profesor Goldman.
(pgr/pgr)