
Fitur Baru WhatsApp Channel Sudah Bisa Dipakai di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - WhatsApp baru saja merilis fitur Saluran atau Channel dalam platformnya. Fitur ini telah tersedia juga di Indonesia secara bertahap.
Saluran tersedia dalam tab terpisah dengan chat pribadi. Ini berada bersama fitur Status dalam tab baru bernama Updates.
"Saluran bisa ditemukan, ada search di situ. Ada ikon mencari saluran yang ingin diikuti dan bisa juga ditemukan berdasarkan fitur filter," kata Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, Esther Samboh dalam Press Briefing, pada Rabu (13/9/2023).
Pada Saluran tersebut, pengguna akan menerima berbagai informasi. Mulai dari konten foto, video hingga dokumen.
Saluran bersifat satu arah, oleh karena itu pengguna tidak bisa mengomentari konten apapun yang diunggah di dalam Channel. Namun mereka dapat memberikan reaksi emoji pada tiap unggahan.
Postingan yang dihadirkan bersifat kronologis. Pengikut Channel dapat melihat konten yang telah di-posting dalam 30 hari terakhir.
Esther menjelaskan fitur ini bersifat opsional dan berbasis persetujuan. Jadi pengguna bisa memilih untuk mengikuti atau tidak sebuah kanal dalam akunnya.
"Memberikan kemampuan organisasi atau individu melakukan siaran satu arah. Bisa update informasi atau konten ke follower yang memilih untuk mengikuti saluran," kata Esther.
Untuk periode awal ini, hanya mitra tertentu dengan akun terverifikasi yang bisa membuat Channel. Ke depannya, Whatsapp mempertimbangkan pihak lain untuk membuat Channel.
Esther juga memastikan fitur ini aman. Channel memang tidak didukung keamanan end-to-end encryption, namun telah dilengkapi dengan Channel Guidelines.
"Konten Saluran dilindungi Channel Guideline. Kalau melanggar guideline dan melanggar ketentuan WhatsApp secara umum, WhatsApp bisa secara proaktif mengetahui pelanggaran tersebut. Tujuannya menjaga keamanan dan kenyamanan dari pengguna," jelasnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fitur Baru WhatsApp Channel, Tambah Alasan Tak Buka Twitter
