Google Bisa Tamat Jadi Raja Internet, Begini Akar Masalahnya

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
20 September 2023 16:40
FILE PHOTO: A logo is pictured at Google's European Engineering Center in Zurich, Switzerland July 19,  2018   REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo
Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann

Jakarta, CNBC Indonesia - Google tengah dilanda masalah bertubi-tubi di berbagai negara, salah satunya di Eropa. Baru-baru ini Google melakukan upaya terakhir di pengadilan tinggi Eropa untuk membatalkan denda antimonopoli sebesar 2,42 miliar euro atau setara Rp 37,2 triliun.

Google berdalih bahwa regulator gagal menunjukkan bukti adanya praktik monopoli.

Raksasa mesin pencarian itu mengajukan banding ke Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU), setelah Pengadilan Umum pada tahun 2021 membatalkan gugatannya terhadap denda yang dikenakan oleh kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager pada tahun 2017.

Kasus antimonopoli yang menimpa Google sudah membuat raksasa teknologi itu rugi 8,25 miliar euro dalam satu dekade terakhir.

Pengacara Google Thomas Graf mengatakan Google tak melanggar hukum antimonopoli, melainkan berupaya memberikan yang terbaik bagi pengguna.

"Inti dari persaingan adalah agar perusahaan membedakan dirinya dari pesaing. Bukan untuk menyelaraskan diri dengan pesaing sehingga semua sama," katanya dikutip dari Reuters, Rabu (20/9/2023).

Pengacara Komisi Fernando Castillo de la Torre menolak argumen Google. Ia mengatakan Google telah menggunakan algoritmanya secara tidak adil dan 'membunuh' persaingan pasar.

"Google berhak menerapkan algoritma untuk menurunkan visibilitas hasil pencarian tertentu yang kurang relevan dengan permintaan pengguna," katanya.

"Namun, apa yang dilakukan Google adalah menggunakan dominasinya dalam pencarian untuk memperkuat posisinya, ketika pengguna ingin melakukan komparasi harga saat berbelanja online," tuturnya.

Selain monopoli mesin pencari, Google juga dikenakan kasus yang melibatkan sistem operasi seluler Android dan layanan periklanan AdSense. Pada bulan Juni lalu, Komisi Eropa sempat mengancam untuk membubarkan perusahaan tersebut.

Di tengah kasus di Eropa, Google juga sedang menjalani persidangan di Amerika Serikat (AS). Departemen Kehakiman AS (DOJ) menuduh Google mengeluarkan sejumlah uang untuk mempertahankan posisinya sebagai raja mesin pencari dengan pangsa pasar 90%. 

Google disebut membayar produsen perangkat mobile seperti Apple dan Samsung, penyedia jaringan telekomunikasi seperti AT&T dan Verizon, serta pembuat browser seperti Mozilla, untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai layanan default. 


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eropa Makin Galak, Google-Facebook Susah Cari Cuan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular