Ini Modus Mafia Judi Online Incar Korban yang Tak Punya HP

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
20 September 2023 13:15
Ilustrasi Judi Online (Detik.com)
Foto: Ilustrasi Judi Online (Detik.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Judi online ternyata tidak hanya mengincar korban yang punya HP, lewat aplikasi dan website. Di Malang, mafia judi online menyasar korban secara offline.

Beberapa waktu yang lalu Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap 5 pelaku judi online. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, modus yang dilakukan kelima tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor (togel).

Ada tiga platform judi online yang diduga digunakan oleh para tersangka yakni Olx Toto, Judi Kingdom dan Sultan Toto.

Dari hasil penyelidikan, Iptu Taufik mengatakan bahwa lima pelaku itu bertindak sebagai penombok serta pengecer judi togel yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.

Kelimanya sama-sama menerima tombokan judi togel dari orang lain yang kemudian mereka bayarkan ke situs judi online.

Dari keterangan para tersangka, ada tiga situs judi togel online yang digunakan. Yakni Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto.

Kelima tersebut dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Judi Online Jerat Driver Ojol di RI, Menkominfo Beberkan Data

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular