
Heboh Soal Sindikat Film Porno, Kominfo Blokir 3 Situs Web

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama ini, polisi menemukan tiga situs untuk menyebarkan film porno. Kementerian Kominfo memastikan akan memblokir semua situs tersebut.
"Pasti kita blokir pornografi kan merusak masyarakat," kata Menteri Kominfo Budi Arie, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dia memastikan semuanya akan diproses dengan tugasnya masing-masing. Kominfo untuk bagian platform dan situs, sementara polisi pada bagian hukum.
Sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah tersangka terkait rumah produksi film porno. Setelah didalami, terdapat tiga situs web yang menjadi tempat menyebarkan film porno.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan telah meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir situs tersebut. Selain juga menutup rekening yang menampung login ke website itu.
"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari detik.com.
"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," kata dia menambahkan.
Kasus ini bermula tersangka I yang merupakan sutradara dan pemilik rumah produksi beralih membuat film dewasa. Ini dikarenakan film horror dan komedi yang dibuat sebelumnya kurang peminat.
Ternyata film porno mendapatkan banyak pelanggan. Akhirnya seluruh tersangka membuat film dewasa dengan total hingga 120 film sejak 2022 dengan 10 ribu orang berlanggan di website yang dimiliki para tersangka.
"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," ujarnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Tunjuk Menkominfo Budi Arie, Mastel Ingatkan Soal Ini
