Xiaomi-Vivo-Oppo Blokir Aplikasi HP, Perintah Xi Jinping Cs

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 11/09/2023 11:50 WIB
Foto: (REUTERS/FLORENCE LO)

Jakarta, CNBC Indonesia - Toko aplikasi China punya aturan baru untuk para pengembang aplikasi. Dampaknya, aplikasi-aplikasi dapat diblokir dengan aturan baru tersebut.

Berdasarkan perintah pemerintahan Xi Jinping, toko aplikasi China harus menerapkan standar baru untuk platformnya. Pemerintah setempat ingin bisa menyaring aplikasi mobile yang beredar dan dapat diakses untuk warga China.

Aturan itu mewajibkan pengembang untuk memasukkan sejumlah dokumen yang terkait detail bisnis ke pemerintah.


Setiap toko aplikasi mobile setempat diberikan waktu hingga akhir Agustus lalu. Toko aplikasi Android yang dioperasikan Tencent, Huawei, Oppo serta Vivo juga telah memberitahu para pengembang soal aturan tersebut.

Jika pengembang tidak menyertakan dokumen-dokumen yang diminta, maka aplikasi tersebut langsung akan diblokir dari toko aplikasi.

Standar baru ini akan berdampak pada industri pengembang aplikasi. Bukan hanya terancam diblokir, para pengembang juga akan kesulitan saat merilis aplikasi baru di China.

CEO firma pengembang aplikasi AppInChina, Rich Bishop menjelaskan pihak toko aplikasi telah mengonfirmasi aturan tersebut. Termasuk kewajiban mereka memasukkan dokumen bisnisnya.

"Toko aplikasi Android sudah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru harus memasukkan dokumen untuk dilihat pemerintah. Aplikasi yang sudah ada juga harus memasukkan dokumen," kata Bishop, dikutip dari Reuters, Senin (11/9/2023).

"Aturan ini mengharuskan aplikasi global yang ingin beroperasi di China untuk membentuk entitas lokal atau bekerja sama dengan mitra lokal," ia menambahkan.


(npb/npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Komdigi Berantas ISP Ilegal - Lelang Frekuensi 5G