Xiaomi-Vivo-Oppo Blokir Aplikasi HP, Perintah Xi Jinping Cs

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
11 September 2023 11:50
Chinese President Xi Jinping. (REUTERS/FLORENCE LO)
Foto: (REUTERS/FLORENCE LO)

Jakarta, CNBC Indonesia - Toko aplikasi China punya aturan baru untuk para pengembang aplikasi. Dampaknya, aplikasi-aplikasi dapat diblokir dengan aturan baru tersebut.

Berdasarkan perintah pemerintahan Xi Jinping, toko aplikasi China harus menerapkan standar baru untuk platformnya. Pemerintah setempat ingin bisa menyaring aplikasi mobile yang beredar dan dapat diakses untuk warga China.

Aturan itu mewajibkan pengembang untuk memasukkan sejumlah dokumen yang terkait detail bisnis ke pemerintah.

Setiap toko aplikasi mobile setempat diberikan waktu hingga akhir Agustus lalu. Toko aplikasi Android yang dioperasikan Tencent, Huawei, Oppo serta Vivo juga telah memberitahu para pengembang soal aturan tersebut.

Jika pengembang tidak menyertakan dokumen-dokumen yang diminta, maka aplikasi tersebut langsung akan diblokir dari toko aplikasi.

Standar baru ini akan berdampak pada industri pengembang aplikasi. Bukan hanya terancam diblokir, para pengembang juga akan kesulitan saat merilis aplikasi baru di China.

CEO firma pengembang aplikasi AppInChina, Rich Bishop menjelaskan pihak toko aplikasi telah mengonfirmasi aturan tersebut. Termasuk kewajiban mereka memasukkan dokumen bisnisnya.

"Toko aplikasi Android sudah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru harus memasukkan dokumen untuk dilihat pemerintah. Aplikasi yang sudah ada juga harus memasukkan dokumen," kata Bishop, dikutip dari Reuters, Senin (11/9/2023).

"Aturan ini mengharuskan aplikasi global yang ingin beroperasi di China untuk membentuk entitas lokal atau bekerja sama dengan mitra lokal," ia menambahkan.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Orang Paling Kaya Asia Jual HP 4G Murah Meriah, Ini Harganya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular