9 Bidang Ekonomi Digital Ini Akan Diatur Bersama Negara Asean

Jakarta, CNBC Indonesia - Asean bakal memiliki perjanjian ekonomi digital regional pertama di dunia. Kesepakatan yang diberi nama Digital Economy Framework Agreement dicapai pada akhir pekan lalu.
Dalam Asean Economic Community Council (AECC) Minggu, 3 September 2023, menteri negara-negara Asean telah menetapkan panduan negosiasi DEFA, termasuk proses, jangka waktu, dan bidang kesepakatan.
DEFA akan mencakup sembilan elemen penting dalam ekonomi digital yaitu perdagangan digital, ecommerce lintas-perbatasan, keamanan siber, identitas digital, pembayaran digital, aliran data lintas perbatasan, dan topik tambahan.
Nilai ekonomi digital ASEAN diproyeksi berpotensi meningkat dua kali lipat mencapai US$2 triliun atau setara Rp30.400 triliun (kurs=Rp15.200/US$) pada 2030 mendatang didorong oleh DEFA.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam simposium "Digital Economy and Sustainibility" di Jakarta, pada 24 Agustus lalu.
Dalam laporan e-Conomy SEA 2022, ekonomi digital Asia Tenggara tahun 2025 mendatang diperkirakan mencapai US$330 miliar. Namun angka tersebut sebenarnya turun dari laporan sebelumnya yakni US$363 miliar.
Partner and Head of Digital Practice in Southeast Asia Bain & Company, Aadarsh Baijal menjelaskan pihaknya melakukan penyesuaian untuk semua pasar tahun ini. Alasannya karena ada tantangan spesifik pada awal tahun ini.
"Kami menurunkan angka 2025 untuk e-Commerce, media online dan transportasi. Untuk perjalanan dan makanan sebenarnya naik sedikit," jelasnya dalam konferensi pers pada Selasa (8/11/2022).
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dongkrak Ekonomi Digital, RI & ASEAN Masih Terkendala Hal Ini
