
174 Akun Radikal Diblokir, Menkominfo: Demi Pemilu Damai

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 174 akun dan konten terkait indoktrinasi dan radikalisme di-takedown oleh Kementerian Kominfo. Jumlah tersebut dikumpulkan sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2023.
"Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut," kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dikutip dari laman resmi Kominfo, Kamis (31/8/2023).
Dari 174 akun dan konten, paling banyak berada di platform X. Terdapat 166 konten yang ditemukan dalam media sosial yang dulu bernama Twitter.
Selain itu ditemukan juga di Facebook sebanyak 46 konten, 11 konten Instagram, dan 1 konten Youtube.
Pemutusan akses tersebut, menurut Budi, dilakukan sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali," jelasnya.
Kerja sama juga dilakukan dengan berbagai lembaga yakni TNI dan BNPT. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri akun-akun penyebar konten terkait terorisme, radikalisme dan separatisme.
Hasil pemantauan bersama itu, menunjukkan adanya peningkatan pada penyebaran konten radikalisme. Seperti terkait Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI).
"Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI)," kata Budi.
Budi juga meminta masyarakat untuk menghindari konten terkait hal tersebut. Termasuk juga mengimbau langsung melaporkan temuan radikalisme, terorisme, dan separatisme, ke kanal yang telah disediakan pihaknya.
"Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 3 Jurus Terbaru Menkominfo Sapu Bersih Judi Online