Jokowi Mau Kasih Golden Visa untuk Bos ChatGPT Sam Altman

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
07 August 2023 09:55
Foto: "Conversation with Sam Altman" event. (Tangkapan layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo akan memberikan golden visa kepada Sam Altman, CEO perusahaan induk ChatGPT, OpenAI.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menjelaskan aturan ini diperuntukan bagi warga negara manapun yang memiliki kapasitas intelektual tinggi, yang mau bekerja di Indonesia, seperti Sam Altman.

"Misalnya ada orang yang punya kapasitas intelektual tinggi, researchers dari top university, orang-orang berpengaruh. Seperti (CEO) Chat GPT Sam Altman," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Senin (7/8/2023).

"Presiden tadi juga karena dia mau dan sering ke Indonesia ya kita kasih," imbuhnya.

Lebuh lanjut Luhut mengungkapkan kebijakan golden visa rampung dalam waktu dekat. Adanya visa ini membuat Warga Negara Asing bisa tinggal lebih lama di Indonesia.

"Mengenai golden visa saya kira mungkin dalam 1 - 2 minggu ini selesai. satu minggu lah," kata dia.

Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, tahapan implementasi golden visa sudah dalam finalisasi.

"PP-nya (Peraturan Pemerintah) akan difinalisasi dan segera akan difinalkan nanti setelah mendapat persetujuan Presiden," ujar Sandi

Sedangkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan dalam urusan ketenagakerjaan ini terkait dengan penggunaan tenaga kerja asing. Ia berharap dengan adanya fasilitas ini bisa mendatangkan investasi, juga transfer pengetahuan dengan pekerja asing.

"[Syaratnya] ya pertama memang harus punya skill. mereka akan transfer pengetahuan, bila tenaga kerja kita belum bisa diajarin dulu sekian bulan sekian tahun ditransfer mereka pulang dan digantikan tenaga kerja kita," katanya.

Untuk diketahui, Golden visa merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.

Pemegang golden visa ini nantinya akan memiliki manfaat berbeda dengan pemegang visa umum. Yakni prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Rencananya ada 10 tipe golden visa yang diberikan yakni untuk investor perorangan di antaranya seperti investor pendiri perusahaan, investor tidak mendirikan perusahaan, diaspora WNA eks WNI, global talent, dan digital nomad.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos ChatGPT Mau Bolak Balik RI, Luhut Siapkan Surat Sakti

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular