Bos ChatGPT Mau Bolak Balik RI, Luhut Siapkan Surat Sakti

Emir Yandwardhana, CNBC Indonesia
01 August 2023 14:25
Sam Altman CEO ChatGPT (Getty Images/Win McNamee)
Foto: (Getty Images/Win McNamee)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kebijakan golden visa rampung dalam waktu dekat. Adanya visa ini membuat Warga Negara Asing bisa tinggal lebih lama di Indonesia.

"Mengenai golden visa saya kira mungkin dalam 1 - 2 minggu ini selesai. satu minggu lah," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (1/8/2023).

Luhut menjelaskan aturan ini diperuntukan bagi warga negara manapun yang memiliki kapasitas intelektual tinggi, yang mau bekerja di Indonesia.

"Misalnya ada orang yang punya kapasitas intelektual tinggi, researchers dari top university, orang orang berpengaruh. seperti Chat GPT ya (CEO) Sam Altman, ya Presiden tadi juga karena dia mau dan sering ke Indonesia ya kita kasih," katanya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan tahapan implementasi golden visa sudah dalam finalisasi.

"PP-nya (Peraturan Pemerintah) akan difinalisasi dan segera akan difinalkan nanti setelah mendapat persetujuan Presiden," katanya.

Sedangkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan dalam urusan ketenagakerjaan ini terkait dengan penggunaan tenaga kerja asing. Ia berharap dengan adanya fasilitas ini bisa mendatangkan investasi, juga transfer pengetahuan dengan pekerja asing.

"(syaratnya) ya pertama memang harus punya skill. mereka akan transfer pengetahuan, bila tenaga kerja kita belum bisa diajarin dulu sekian bulan sekian tahun ditransfer mereka pulang dan digantikan tenaga kerja kita," katanya.

Untuk diketahui, Golden visa merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.

Pemegang golden visa ini nantinya akan memiliki manfaat berbeda dengan pemegang visa umum. Yakni prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Rencananya ada 10 tipe golden visa yang diberikan yakni untuk investor perorangan di antaranya seperti investor pendiri perusahaan, investor tidak mendirikan perusahaan, diaspora WNA eks WNI, global talent, dan digital nomad.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Sedunia, Bos ChatGPT Sebut Teknologinya Kadaluwarsa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular