Mafia HP BM Bobol IMEI, XL Beberkan Cara Registrasi Sah
Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini kasus penangkapan mafia International Mobile Equipment Identity (IMEI) terungkap oleh Bareskrim Polri. Pihak kepolisian menyebut sebanyak ratusan ribu perangkat akan dimatikan terkait kasus IMEI ilegal pada aplikasi CEIR.
Menanggapi hal ini, XL Axiata menjelaskan bahwa mekanisme registrasi IMEI oleh XL Axiata selama ini mengikuti proses yang ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Chief Corporate Affair XL Axiata Marwan O Baasir, menjelaskan setiap pengaktifan MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) pelanggan XL pada handset tertentu akan dilakukan pengecekan IMEI pada sistem EIR yang dimiliki operator.
Kemudian akan diteruskan kepada CEIR yang dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian.
Adapun untuk registrasi IMEI warga negara asing (WNA) yang membawa handset seperti handphone, komputer. tablet (HKT), dilakukan mekanisme pendaftaran secara terbatas dengan durasi waktu terbatas pula.
"XL sebagai operator tetap mendukung program pemerintah dalam mengendalikan barang-barang HKT untuk masuk wilayah Indonesia terutama pada saat HKT dimaksud menggunakan nomor operator domestik sebagai sumber pendapatan negara," kata Marwan dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Senin (31/7/2023).
Adapun untuk tujuan pemakaian tertentu di wilayah tertentu akan mengikuti arahan prosedur dari pemerintah dengan poin utama adalah memastikan setiap nomor operator dan HKT yang digunakan dapat diidentifikasi dan dikelola dengan baik.
Dalam konferensi pers Jumat lalu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid menjelaskan iPhone jadi yang terbanyak akan dimatikan. Total ada 191.965 IMEI yang langsung dimasukan ke dalam CEIR.
"Mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," kata Adi.
Menurutnya, ponsel-ponsel tersebut diduga juga bisa ditemui di toko-toko resmi. Dengan begitu membuat HP yang dibeli tersebut menjadi HP bajakan.
"Ada dugaan kemungkinan nanti kita beli handphone secara resmi, ternyata handphone yang kita beli ulah mereka ini. Jadi handphonenya bajakan," jelasnya.
Dari kasus mafia IMEI, kepolisian berhasil mengamankan enam tersangka. Satu orang diketahui ASN di Kementerian Perindustrian dan seorang tersangka merupakan pegawai Bea Cukai.
(fab/fab)