
Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan, Mudah dan Bisa Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan tentu harus mendaftar dulu. Menjadi peserta BPJS Kesehatan penting karena menjamin perlindungan kesehatan untuk banyak jenis penyakit.
Tentu saja, peserta harus terus membayar iuran kepesertaan tiap bulan.
Bagaimana cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Jangan khawatir, mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tak harus ke kantor BPJS lalu antre, tapi bisa secara online.
Hanya saja memang ada sejumlah langkah dan syarat yang harus diperhatikan saat mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.
Hal pertama yang harus dilakukan calon peserta harus mengunduh aplikasi JKN di smartphone anda.
Untuk pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dilampirkan ketika mendaftar, diantaranya:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. NPWP
4. Nomor Handphone
5. Buku Rekening
6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
7. alamat email.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Setelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN.
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"
3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"
4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju"
5. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
6. Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
8. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"
9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan
10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN
11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.
Apabila menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, maka bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram berikut https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Mengetahui Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Online
