Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai JMO, Mudah

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 17/07/2023 08:20 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong lebih banyak pekerja informal bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Targetnya mencapai 12,5 juta pekerja bukan penerima upah pada 2026 mendatang. Saat ini jumlah BPU sudah mencapai 6,5 juta orang.

Untuk mengejar angka tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyasar desa-desa Indonesia. Karena pekerja BPU paling banyak di daerah tersebut dan berikutnya diberikan edukasi agar mereka mau mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.


"Yang penting setelah mendaftar mereka malanjutkan kepesertaannya. Banyak dari mereka mendaftar baru tiga bulan lalu berhenti kepesertaannya. Mungkin karena lupa," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo belum lama ini.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Bagi Anda yang ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu repot lagi mendaangi kantor cabang BPJS Ketengakerjaan. Anda tinggal menggunakan aplikasi JMO saja.

Aplikasi JMO bisa Anda unduh langsung di ponsel. Ini bisa ditemukan baik di App Store maupun Play Store.

Sebagai informasi, proses klaim saldo tersebut berlangsung selama satu hingga tiga hari.

Ikuti langkah berikut untuk mencairkan saldo melalui aplikasi:

  1. Buka aplikasi JMO
  2. Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password
  3. Setelah menu utama terbuka, pilih 'Jaminan Hari Tua'
  4. Tekan tombol 'Klaim JHT'
  5. Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang
  6. Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT
  7. Klik tombol 'Selanjutnya'
  8. Pilih dari 'Sebab klaim,' kemudian tekan 'Selanjutnya'
  9. Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik 'Sudah'
  10. Klik 'Ambil Foto' untuk mengambil foto selfie Anda
  11. Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik 'Selanjutnya'
  12. Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik 'Konfirmasi'
  13. Pengajuan pencairan saldo akan diproses
  14. Anda dapat melihat proses klaim yang diajukan. Yakni dengan membuka menu 'Tracking Klaim'


Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center