BI Tak Terima Apapun dari Tarif QRIS, Lalu Buat Siapa?

MAIKEL JEFRIANDO, CNBC Indonesia
Kamis, 13/07/2023 08:40 WIB
Foto: Pembeli melakukan transkasi pembayaran qris di Pasar Santa, Jakarta, Senin, (3/7). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) tidak mengambil sedikitpun keuntungan dari tarif atau merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0,3% untuk usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7%. Itu sepenuhnya diberikan kepada industri.

"BI gak terima apapun, karena ekosistemnya adalah industri," ungkap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Dicky Kartikoyono dalam bincang bersama media, Rabu (12/7/2023)


Industri tersebut meliputi lembaga issuer, lembaga acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). Mengingat QRIS juga membutuhkan investasi dan operasional.

"Itu ekosistemnya, dan mereka yang berkepentingan. BI posisinya lembaga yang merumuskan kebijakan," jelasnya.

Foto: Qris: Game changer pemabayaran digital. (Dok Bank Indonesia)
Qris: Game changer pemabayaran digital. (Dok Bank Indonesia)

Dicky menjelaskan, penentuan tarif tersebut telah mempertimbangkan banyak hal. Antara lain adalah pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Pengenaan tarif sebelumnya untuk UMKM lebih besar, yaitu 0,7%, kemudian ketika pandemi covid-19 digratiskan. Kini saat ekonomi sudah mulai kembali pulih, tarif dikenakan dengan besaran yang tidak terlalu besar, yaitu 0,3%.

Foto: Qris: Game changer pemabayaran digital. (Dok Bank Indonesia)
Qris: Game changer pemabayaran digital. (Dok Bank Indonesia)

BI menginginkan layanan QRIS akan lebih baik ke depan. Indikatornya adalah cepat, mudah, murah, aman dan handal.

"Kita mau layanan yang diberikan kepada pengguna dan termasuk merchant itu lebih baik ke depannya," kata Dicky.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Fintech Canggih & Penipuan Kian Pintar, Siapa Lebih Siap?