Amerika Gencet Kripto, Setelah Binance Giliran Coinbase

Redaksi, CNBC Indonesia
08 June 2023 08:38
Coinbase. AP/Richard Drew
Foto: Coinbase. AP/Richard Drew

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah Binance, perusahaan kripto Coinbase juga tersangkut masalah hukum di Amerika Serikat. Coinbase digugat otoritas bursa Amerika Serikat karena memperdagangkan surat berharga (securites) yang tak terdaftar.

Dalam gugatan di pengadilan di New York, otoritas bursa AS (SEC) menyatakan Coinbase telah meraup miliaran dolar AS sejak 2019 dengan bertindak sebagai makelar transaksi aset kripto, tetapi tidak tunduk pada aturan keterbukaan yang tujuannya untuk melindungi investor.

SEC menyatakan bahwa Coinbase memperdagangkan paling tidak 13 aset kripto yang seharusnya didaftarkan sebagai surat berharga, seperti Solana, Cardano, dan Polygon.

Setelah kabar soal gugatan SEC, dana sekitar US$ 1,28 miliar ditarik dari Coinbase.

Penasihat hukum Coinbase, Paul Grewal menyatakan bahwa Coinbase akan beroperasi seperti biasa dan telah "menunjukkan komitmen untuk tunduk pada aturan."

Coinbase berdiri pada 2012 dan kini telah melayani lebih dari 108 juta pengguna. Pada akhir Maret, neraca Coinbase mencatat sekitar US$ 130 miliar aset kripto dan dana. Sekitar 75 persen dari pendapatan US$ 3,15 miliar perusahaan berasal dari transaksi.

Sebelumnya, SEC telah melayangkan gugatan ke bursa kripto lainnya yaitu Binance. Binance dituduh menggelembungkan volume perdagangan, memindahkan dana nasabah tanpa izin, mencampur adukan aset, gagal membatasi investor AS untuk mengakses platform globalnya, dan berbohong soal kendali mereka terhadap dana investor di platform.

Berbeda dengan komoditas, surat berharga diatur sangat ketat di AS dan mengharuskan tersedianya informasi yang detail agar investor tahu segala potensi risiko terkait. 

Ketua SEC Gary Gensler telah berulang kali menyatakan bahwa aset kripto dalam bentuk token adalah surat berharga dan menyatakan bahwa pasar kripto ada di bawah pengawasan SEC.

Awalnya, ia fokus menindak aset kripto yang diperjualbelikan dan berbunga. Kini, SEC juga mengincar diler kripto, bursa, dan aktivitas clearing.

Di AS, beberapa perusahaan kripto memiliki lisensi sebagai sistem perdagangan alternatif. Namun, belum ada yang punya izin untuk beroperasi sebagai bursa saham. SEC sebelumnya juga telah menggugat Beaxy Digital dan Bittrex Inc karena tidak mendaftarkan diri sebagai bursa, broker, dan platform kliring.

"Seluruh model bisnis [kripto] dibangun untuk menghindari aturan surat berharga AS dan kini kami meminta mereka untuk tunduk," kata Gensler kepada CNBC International.

Perusahaan kripto berulang kali menolak dikategorikan sebagai surat berharga. SEC dinilai bertindak di luar kekuasaannya. 

CEO Asosiasi Blockchain Kristin Smith menolak keinginan SEC menjadi regulator industir kripto. "Kami yakin pengadilan akan membuktikan bahwa Gensler salah, pada waktunya."


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Kripto Ngambek Digencet, Bilang Amerika 'Aneh Sendiri'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular