Jokowi Perintah Mahfud MD, Proyek BTS Kominfo Jalan Terus!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, mengungkapkan proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika terus dilanjutkan, meski ada indikasi korupsi. Hal ini juga menjadi perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Tadi dapat arahan dari presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud, usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).
Mahfud yang saat ini juga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika menjelaskan, sebelumnya proyek pengadaan BTS itu sudah berjalan baik sejak 2006 - 2019, hanya pada tahun 2020 - 2021 mulai mangkrak atau tidak terbangun. Alhasil menurut Mahfud, proyek ini harus dilanjutkan supaya menara yang tidak terbangun bisa dipertanggungjawabkan.
"karena kalau tidak dilanjut itu yang lama-lama hilang lalu ke depannya rakyat akan mengalami kerugian. oleh sebab itu tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas kepada perampok-perampok hak rakyat ini. soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus," jelas Mahfud.
Nantinya upaya yang dilakukan memanggil mantan - mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari tahun 2006, untuk dimintakan pendapat mengenai keberlanjutan proyek.
"Kalau ndak pekerjaan kita 14 tahun yang sudah bagus dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu itu akan hangus kalau ini tidak diteruskan. Oleh sebab itu arahan presiden jangan diputus itu. usahakan itu jalan usahakan semua kembali uangnya yang sekarang masih gelap ada di mana-mana," kata Mahfud.
Diketahui pembangunan BTS merupakan dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa yang masuk kategori 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Dalam hal ini Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (Bakti) Kominfo menerapkan sistem kerja sama operasi dengan beberapa operator seluler di Indonesia.
Saat ini Kejaksaan Agung mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek ini. Hingga pada akhirnya menyeret beberapa nama seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka korupsi. Adapun menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian negara akibat kasus Bakti Kominfo mencapai Rp 8,03 triliun.
(dem)