
Cara Hitung Zakat Mal Lewat Online, Ternyata Mudah Banget

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi umat muslim ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan berkaitan dengan harta, salah satunya zakat mal.
Zakat mal menjadi salah satu dari lima kewajiban utama yang harus ditunaikan. Pengeluaran wajib yang satu ini umumnya dibayar di bulan Ramadan, lantaran ada pahala berlipat yang bisa didapat di bulan penuh berkah ini. Namun sejatinya pembayaran zakat ini bisa dilakukan kapan saja.
Dilansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
Untuk bisa menghitungnya cukup mudah, Anda bisa menggunakan kalkulator zakat yang ada di website Baznas.
Kalkulator zakat adalah layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan syariah.
Situs juga bakal memberikan keterangan apabila harta yang dimiliki belum mencapai nisab.
![]() |
Berikut cara menghitung zakat mal menggunakan kalkulator zakat Baznas.
- Kunjungi website https://baznas.go.id/kalkulatorzakat
- Kemudian pilih opsi jenis "Zakat Maal"
- Masukan nilai dari berbagai jenis harga aset yang dimiliki, seperti emas, aset (kendaraan, rumah dan lainnya), uang tunai, tabungan, deposito, dan jumlah utang atau cicilan.
- Kemudian, klik opsi "Hitung" dan situs bakal menyajikan nilai zakat mal yang harus ditunaikan.
(dem)
[Gambas:Video CNBC]