Makin Susah Tagih Pinjaman, Ini Data Kredit Macet 19 Pinjol

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
07 April 2023 04:20
INFOGRFAIS, Pinjaman Online Membawa Sengsara
Foto: Ilustrasi pinjol (Edward Ricardo/CNBC Indonesia).

Jakarta, CNBC Indonesia - Terdapat 19 pinjaman online (pinjol) yang dipantau Otoritas Jasa Keuangan. Seluruh perusahaan itu memiliki TWP90 lebih dari 5%.

TWP 90 merupakan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Namun capaian bulan Februari tersebut lebih kecil dari Desember 2022 yakni 21 penyelenggara fintech. Sementara bulan Januari 2023 sebanyak 25 penyelenggara.

"OJK terus melakukan monitoring terhadap perubahan TWP90, pada perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5%, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono dikutip Kamis (6/4/2023).

OJK juga melakukan pemantauan pada perencanaan perusahaan tersebut. Termasuk juga bersiap melakukan pengawasan lanjutan jika kondisinya memburuk.

"Pengenaan sanksi telah diatur sesuai dengan POJK, OJK mengenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran dan mengacu pada ketentuan. Tentunya tindakan supervisory action dilakukan oleh OJK dalam rangka mitigasi pelanggaran dan memastikan perlindungan konsumen dapat tetap dipenuhi," kata Ogi.

Berikut 19 perusahaan pinjol yang memiliki TWP lebih dari 5%, berdasarkan temuan CNBC Indonesia pada Maret 2023 lalu:

1. Pintek : 66,27%
2. TaniFund : 63,93%
3. TrustIQ : 39,34%
4. iGrow : 27,96%
5. Samir : 7,51%
6. Findaya : 7,47%
7. Modalku : 11,16%
8. Jembatan Emas : 9,95%
9. Finmas : 9,9%
10. Modal Nasional : 6,34%
11. KoinP2P : 6%
12. Indodana : 5,86%
13. Cashcepat : 6,91%
14. Pinjam Duit : 5,38%
15. Dhanapala : 10%
16. PinjamanGo : 5,95%
17. Pinjam Modal : 5,96%
18. 360Kredi : 11%
19. Cairin : 5,82%

Sementara itu, Ogi menjelaskan jika Tanifund telah diberikan sanksi oleh OJK. Per 10 Maret 2023, perusahaan diminta memenuhi rekomendasi, termasuk menyelesaikan pendanaan yang masuk dalam kategori macet.

"OJK sedang dalam proses melakukan penelaahan mengenai beberapa dokumen pemenuhan sanksi sebagaimana dimaksud yang telah disampaikan Tanifund," kata dia.



[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waswas Kredit Macet, Cek Data 24 Pinjol yang Disorot OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular