Info A1, Korea Utara Cuci Uang Lewat Kripto
Jakarta, CNBC Indonesia - Tim peretas Korea Utara dilaporkan melakukan pencucian uang lewat penambangan kripto berbasis cloud. Hal ini disampaikan firma keamanan siber milik Google, Mandiant.
Perlu diketahui, layanan penambangan kripto berbasis cloud memungkinkan pengguna menyewa sistem komputer orang lain. Selanjutnya, sumber daya sistem tersebut digunakan untuk menambang kripto.
Tujuannya demi efisiensi. Para penambang kripto tak perlu memiliki sumber daya sendiri yang mahal. Mereka cukup mencomot sumber daya orang lain.
Grup peretas Korea Utara yang dinamai 'APT43' telah diselidiki sejak 2018 lalu oleh Mandiant. Menurut laporannya, APT43 bekerja untuk mendukung pemerintah Korea Utara.
"Mereka mengumpulkan intelijen strategis," kata perwakilan Mandiant, dikutip dari Decrypt, Rabu (29/3/2023).
"Grup peretas ini melakukan pencucian uang lewat kripto untuk membeli infrastruktur operasional yang berguna untuk pemerintah Korea Utara," ia menambahkan.
Peretas Korea Utara sudah lama bergerilya di sektor mata uang kripto. Mereka meretas protokol, mencuri aset digital, atau memanfaatkan aplikasi khusus untuk menyamarkan kejahatan.
Dalam 5 tahun terakhir, APT43 dilaporkan sudah mencuri setidaknya US$ 1,2 miliar (Rp 18 trilun). Beberapa modus penyamaran mereka adalah bertingkah sebagai firma modal ventura dan investor yang menggelontorkan dana ke startup kripto.
Tahun lalu, Departemen Keuangan AS menghukum aplikasi kripto Tornado Cash karena terbukti digunakan peretas Korea utara untuk mencuci uang.
Grup Lazarus dari Korea Utara menggunakan Tornado Cash untuk mencuci uang lebih dari US$ 96 juta (Rp 1,4 triliun) setelah meretas protokol blockchain Harmony Bridge.
(tib)