Video
Urgensi Aturan 'Publisher Rights' Untuk Google-Facebook Cs
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan aturan terkait royalti media atau publisher Rights untuk mendukung jurnalisme sehingga mendorong platform digital asing seperti Google dan Facebook membayar royalti atas penyebaran konten berita.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai aturan publisher Rights tengah menjadi perhatian dunia. Dimana iklan media dikuasai oleh platform digital sehingga tetap jika perusahaan media mendapatkan kompensasi terhadap konten yang disebarkan oleh platform digital.
Seperti apa urgensi aturan publisher rights? Dan bagaimana dampak bagi industri digitalisasi? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi dan Ekonom INDEF, Nailul Huda dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 06/03/2023)