Cara Lapor Anak Buah Sri Mulyani yang Ketahuan Hidup Mewah

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada cara yang bisa digunakan masyarakat Indonesia untuk melaporkan pegawai Kementerian Keuangan yang hidup hedon, dengan sumber kekayaan yang dipertanyakan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang geram melihat adanya keluarga dari jajaran pegawai Kemenkeu menunjukkan gaya hidup mewah.
Kecaman ini menjadi buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Aksi keji yang dilakukan sang anak menyeret kehidupan keluarganya, termasuk sang Ayah Rafael Alun Trisambodo mantan pegawai pajak.
Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya berusaha keras mengembalikan kepercayaan publik termasuk dengan meningkatkan integritas pegawai DJP.
Tidak hanya itu, dia menegaskan bahwa pegawai di Kementerian Keuangan dan DJP terikat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, bahwa seluruh jajaran pegawai di bawah kepemimpinannya harus selalu membumi. Menurut mantan Kepala Bappenas ini, menampilkan kemewahan kepada publik justru akan menjadi bumerang.
"Bukannya Anda kelihatan keren, malah rakyat marah dan Anda juga dalam posisi defensive gitu kan," tegas Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023, dikutip Rabu (1/3/2023).
"Ya udah lah gak usah naik motor gede, jalan kaki saja sama saya, muter-muter Senayan," tambah Menkeu.
Sistem pelaporan WISE online
Bagi masyarakat awam, bisa melaporkannya melalui WISE. Mengutip dari laman resmi Kemenkeu, Whistleblowing System (WISE) adalah platform yang disediakan oleh Kemenkeu bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan terindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena Kementerian Keuangan akan merahasiakan identitas diri Anda sebagai whistleblower. Kementerian Keuangan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan," demikian tulis keterangan dalam laman WISE.
Langkah-langkahnya sangat mudah dan bisa disimak melalui situs resmi WISE Kemenkeu. Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu.
- Ketik Wise Kemenkeu di browser atau bisa langsung kunjungi link wise.kemenkeu.go.id
- Klik tombol Login, lalu isikan Username dan Password
- Jika belum daftar, bisa klik tombol Registrasi dan masukan data yang diminta. Anda bisa gunakan nama samaran yang unik dan tidak menggambarkan identitas pribadi
- Klik menu Pengaduan untuk merekam pengaduan baru
- Klik tombol Tambah Pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru
- Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol Lanjut
- Semua kotak yang diberi tanda (*) diisi, dan informasi sebisa mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
- Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain,
silakan dilengkapi di halaman pengaduan - Bila sudah selesai, tekan tombol Kirim atau klik Hapus untuk membatalkan proses pengaduan
- Berikutnya diberikan kesempatan untuk mencetak nomor registrasi, dan simpan dengan baik nomor tersebut.
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Masih Dibuka, Berikut Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023 Online
