
Bos Apple-Facebook-Google Mau Disidang, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Para bos dari sejumlah raksasa teknologi dunia dipanggil untuk menghadap pengadilan di Amerika Serikat. Mereka disidang untuk menjawab isu moderasi konten di platform masing-masing.
Pasalnya, Google cs terkenal kerap menyensor konten-konten yang memiliki nilai konservatif. Sementara itu, pemerintahan AS saat ini diduduki Partai Republik yang cenderung memegang nilai konservatif.
Laporan The Wall Street Journal menyebutkan Sundar Pichai dari CEO Alphabet, Andy Jassy dari Amazon, Tim Cook dari Apple, Mark Zuckerberg dari Meta dan Satya Nadella CEO Microsoft masuk dalam panggilan itu. Mereka dilaporkan punya tenggat waktu hingga 23 Maret 2023 untuk menanggapi, dikutip dari Android Headlines, Selasa (21/2/2023).
Pemanggilan oleh Ketua Kehakiman DPR, Jim Jordan, dilakukan untuk mengetahui bagaimana dan sejauh apa pemerintah berkoordinasi dengan jejeran raksasa teknologi dalam rangka menyensor konten.
Namun, dalam laporan tersebut tidak ada nama Twitter. Nampaknya karena perusahaan tersebut di bawah kepemimpinan Elon Musk memilih jalan berbeda dari para kompetitornya.
Sejauh ini para politisi dari Republik punya pandangan platform digital telah menyensor konten dengan pandangan konservatif.
Sementara di sisi lain, Twitter tampak satu visi dengan pemerintah. Misalnya, memulihkan akun mantan presiden AS Donald Trump setelah diblokir 2021 lalu, di mana banyak media sosial belum melakukan hal serupa.
Pemulihan akun itu terjadi saat Musk resmi jadi pemilik Twitter. November lalu, dia bahkan menyelenggarakan polling untuk bertanya apakah Trump bisa kembali ke platform itu.
Hasilnya 51,8% mendukung kembalinya Trump ke lini masa Twitter. "Orang-orang telah berbicara. Trump akan dipulihkan. Vox Populi, Vox Dei," tweet Musk yang mengutip frasa latin berarti 'suara orang, suara Tuhan', dikutip Tech Crunch.
(tib)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eks Pegawai Google Ungkap Kebohongan Raksasa Teknologi
