JD.ID Bangkrut, Siapkan Karyawan Sisa untuk 'Tutup Warung'

Kartini Bohang, CNBC Indonesia
Rabu, 01/02/2023 12:55 WIB
Foto: Kurir JDid melintas di depan gudang JDid,Marunda, Jakarta, (31/1/2023). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - JD.ID akan menutup seluruh layanannya secara permanen pada 31 Maret 2023 mendatang. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah dilakukan secara beruntun. Pertama pada Mei 2022, lalu disusul tujuh bulan setelahnya pada Desember 2022.

Menurut penuturan mantan karyawan, selentingan kabar soal rencana JD.ID untuk tutup permanen sudah terendus sejak September 2022. Jejeran manajer sudah wanti-wanti akan ada PHK besar-besaran yang berujung pada penutupan layanan.

Kepada CNBC Indonesia, mantan karyawan yang enggan dicantumkan identitas aslinya itu mengaku sudah kena PHK sejak Desember lalu. Di divisi besar Marketing tempat ia bernaung, hanya tersisa sekitar 20 orang dari jumlah yang tadinya 80-an orang.


"Per tim rata-rata hanya tinggal 2 sampai 3 orang [setelah PHK Desember]. Memang sengaja disisain buat sampai tutup," kata dia pada CNBC Indonesia, Rabu (1/2/2023).

"Sebenarnya rumor akan tutup sudah ada sejak awal 2022. Tapi makin kencang dan nyata pas dapat spill di September sebelum PHK Desember. Apalagi cabang-cabangnya juga tutup," ia menambahkan.

PHK Beruntun JD.ID Berujung Tutup Permanen

JD.ID diketahui melakukan PHK dengan jumlah pegawai yang terdampak sekitar 200-an atau 30% dari total seluruhnya pada Desember 2022 lalu. Sebelumnya, pada Mei 2022, JD.ID juga sudah memangkas sejumlah karyawannya.

Menurut mantan karyawan JD.ID yang terkena dampak pada PHK Desember, e-commerce itu memberikan pilihan kepada karyawan mengenai statusnya. Apakah ingin disebut PHK atau resign.

"Kalau pilih resign, dapat pesangon yang lebih besar," ujarnya.

Ia sendiri memilih resign setelah bekerja lebih dari satu tahun di platform tersebut. Untuk hitungan pesangon, ia mendapat 2x gaji penuh sesuai masa kerja.

Selain itu, ia juga mendapat gaji penuh bulan Desember, meski tak lagi aktif bekerja di minggu pertama. Bonus lainnya berupa gaji hingga 16 Januari 2023, THR, dan bonus akhir tahun.

"Efektif terhitung resign pas 16 Januari 2023," kata dia.


(tib)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat

Pages