TV Analog Luar Jawa Mau Dimatikan, Ini Cara Pindah TV Digital

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
05 January 2023 08:17
Pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran TV analog, Hal ini membuat para pemilik TV 'tabung' itu mencari alternatif lain agar tetap bisa menonton siaran tv, salah satunya yakni beralih ke TV digital. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran TV analog. Hal ini membuat para pemilik TV 'tabung' itu mencari alternatif yakni beralih ke TV digital. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kini Indonesia sudah masuk ke era siaran TV digital. Setelah seluruh siaran TV analog di seluruh Jawa dimatikan, kota besar di luar Jawa seperti Medan dan Banjarmasin berpotensi jadi lokasi berikutnya.

Pemerintah secara bertahap mematikan siaran analog di seluruh Tanah Air. Sejak 2 November, pemerintah secara bertahap telah mematikan siaran TV analog di 6 provinsi di Pulau Jawa.

Wilayah siaran berikutnya yang bakal mematikan siaran digital belum ditetapkan. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa siaran TV analog baru bisa dimatikan jika akses penduduk ke TV digital sudah terjamin.

Bagi Anda yang belum punya perangkat TV digital tak usah khawatir mengeluarkan banyak uang untuk membeli TV baru.

TV lama yang menyiarkan siaran analog pun masih bisa memperoleh siaran TV digital. Asalkan menggunakan perangkat pendukung Set Top Box (STB) TV Digital.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan di awal tahun ini pihak Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) mengajak untuk bisa melakukan ASO di sejumlah kota Nielsen luar Jawa pada awal tahun ini. Namun pihak Kominfo tidak merekomendasikannya karena rata-rata distribusi STB masih di bawah 10%.

Lima kota yang termasuk dalam Nielsen di luar pulau Jawa dan belum ASO adalah Medan, Palembang, Makassar, Denpasar, dan Banjarmasin. Sementara itu kota-kota di Pulau Jawa sudah beralih ke siaran digital.

"Mereka mengusulkan dilakukan ASO secepatnya di awal tahun. Kita periksa ternyata distribusi STB masih di bawah 10% kita jangan dulu perbaiki distribusi STB," jelas Usman.

Masyarakat bisa membeli langsung STB baik di toko offline maupun online. Harganya pun beragam mulai dari harga Rp 150 ribu.

Cara beralih ke TV digital

Dengan STB masyarakat hanya perlu mengatur perangkat televisi saja. Begini caranya :

1. Pastikan daerah sudah tersedia siaran TV digital.
2. Sudah memiliki antena UHF, yakni antena untuk luar dan dalam ruangan.
3. Selain itu memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.
4. Selanjutnya setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV.
5. Pilih opsi Pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TV Analog Padam, Ini Daftar Harga STB Rekomendasi Kominfo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular