Kredit Macet Pinjol Bikin Waswas, Asosiasi Fintech Buka Suara

Tech - Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
13 December 2022 12:10
Infografis: Jangan Coba-coba! Ini Risiko Besar Nekat Tak Bayar Pinjol Foto: Infografis/Jangan Coba-coba! Ini Risiko Besar Nekat Tak Bayar Pinjol/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kredit macet di pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan penyebab penurunan kinerja fintech lending.

Rina Apriana, Ketua Cluster Multiguna AFPI yang juga CEO Maucash, menjelaskan kondisi global dan pandemi bisa jadi alasan pinjaman macet. Kedua masalah tersebut mempengaruhi kenaikan suku bunga dan harga BBM dan berdampak pada keuangan peminjam.

"Pinjaman macet bisa terjadi dari sejumlah faktor, tak terkecuali akibat kondisi global dan pandemi yang memengaruhi kenaikan suku bunga dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kondisi keuangan peminjam dana [borrower]," jelas Rina dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (13/12/2022).

"Tak sedikit customer atau peminjam terdampak ekonomi sehingga gagal bayar di cicilan selanjutnya, sebetulnya pada saat akuisisi awal kondisi customer masih baik".

Selain itu, ada juga karena proses restrukturisasi pinjaman tidak berjalan optimal. Rina menjelaskan hal tersebut akibat persetujuan berada di tangan penyedia dana [lender].

Alasan lainnya adalah tidak bisa melakukan optimalisasi penagihan karena pinjol tidak mengambil jaminan dari peminjam

"Proses restrukturisasi pinjaman tidak berjalan optimal karena persetujuan ada di pihak lender...Optimalisasi penagihan tidak dapat dilakukan karena tidak ada collateral," kata Rina.

Terakhir, data bad customer tidak terintegrasi dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sehingga tidak ada efek jera. Sebagai informasi, SLIK yang dulu dikenal sebagai BI Checking menyediakan informasi terkait debitur.

Rina menambahkan AFPI tengah melakukan analisis studi internal soal apakah beberapa platform dengan kredit macet tinggi punya pengaruh kepada industri secara keseluruhan atau tidak. Jika sudah ada hasilnya, asosiasi akan memberikan masukan kepada penyelenggara.

"AFPI pun melakukan kajian berbekal akumulasi data dari infrastruktur fintech data center (FDC). Proses ini telah berjalan sejak beberapa hari belakangan. Tujuannya, melihat apakah bayang-bayang kredit macet merupakan kesalahan platform itu sendiri, atau adanya segmen peminjam di industri tertentu yang harus diwaspadai. Hasilnya nanti, AFPI akan memberikan masukan kepada para penyelenggara. Misalnya, apakah harus ada risk acceptance yang lebih ketat, atau memang harus ada restrukturisasi terhadap borrower tertentu," jelas Rina.

Sebelumnya tercatat kredit macet mencapai Rp 1,49 triliun per September 2022 atau naik 9,55 dari bulan sebelumnya. Namun sempat menurun pada Oktober Rp 1,42 triliun dengan TWP90 sebesar 2,9% dibandingkan September 3,07%.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Bukan Abal-abal, Daftar Terbaru Pinjol Cepat Cair Resmi OJK


(npb)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading