4 Provinsi Mulai Suntik Mati TV Analog, Wilayah Ini Duluan

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
05 December 2022 08:40
Siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) dihentikan dan migrasi ke siaran digital pada 2 November 2022 di wilayah Jabodetabek. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Suntik mati TV analog makin meluas. Pemerintah mulai mematikan siaran tv analog di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kepulauan Riau setelah November lalu melakukan analog switch off (ASO) di area Jabodetabek.

Sementara itu, program ASO telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Terbaru, 4 provinsi telah mematikan siaran analognya per 2 Desember 2022 pukul 24:00 WIB.

Melansir akun Instagram Siaran Digital Indonesia, keempat provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Ini daftar daerah yang terdampak kebijakan tersebut:

Jawa Barat-1

Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kota Bandung
Kota Cimahi

Jawa Tengah-1

Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang

Yogyakarta

Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta

Kepulauan Riau-1

Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang

Cara Pasang STB ke Perangkat TV

Untuk tetap bisa menikmati siaran televisi, penduduk di area tersebut harus segera pindah ke tv digital. Siaran tv digital bisa ditangkap menggunakan tv digital atau tv analog dengan menambahkan perangkat Set Top Box (STB)

STB bisa dibeli di mana saja dari toko offline maupun sejumlah e-commerce. Harganya pun beragam bergantung pada jenisnya.

Simak cara berikut untuk memasang dan menyetel TV digital:

  • Pastikan daerah sudah tersedia siaran televisi digital
  • Pastikan memiliki antena UHF, yakni antena luar ruangan dan dalam ruangan
  • Selain itu juga memastikan TV telah dilengkapi dengan set top box DVBT2 untuk menerima siaran TV digital
  • Setelah TV terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV.
  • Berikutnya pilih opsi pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.
  • Jika TV telah siap digital, cukup lakukan auto scan pencarian siaran tanpa pindah ke AV

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gonta Ganti Jadwal Suntik Mati TV Analog, Ada Apa Kominfo?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular